MEDAN, Waspada.co.id – Satu unit rumah permanen di Jalan Delitua-Talun Kenas, Dusun Vl, Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, terbakar, Senin (2/8).
Dalam peristiwa kebakaran itu tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Seluruh barang berharga milik korban ludes terbakar.
“Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” kata Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti melalui Kanit Reskrim, Iptu Sondi Rahardjanto.
Dijelaskan, rumah permanen itu dihuni oleh Paini (55), warga
Jalan Delitua-Talun Kenas Dusun Vl Pasar VII, Desa Patumbak, Kecamatan Patumbak.
Mulanya, ketika sedang mandi, korban mendengar letupan keras dari dalam kamar rumahnya hingga membuatnya takut. “Korban melihat api sudah membesar dari dalam kamar rumah,” jelasnya.
Karena itu, Sondi mengungkapkan anak korban Sugiawaty (saksi) datang menolong keluar dari rumah. Karena warga kewalahan memadamkan kobaran api kemudian menghubungi petugas pemadam dan kepolisian.
“Dua unit armada pemadam kebakaran berhasil menjinakkan api. Atas kejadian itu rumah korban ludes terbakar tetapi tidak sampai menimbulkan korban jiwa,” ungkapnya.
“Dari hasil pemeriksaan Tim Inafis Polrstabes Medan meyebutkan bahwa api berasal dari hubungan arus pendek dari dalam kamar pemilik rumah,” pungkas Sondi.(wol/lvz/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post