MEDAN, Waspada.co.id – Diduga terlilit utang, Edward Michael Sihotang (37) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Rabu (29/9).
Edward ditemukan tewas di dalam kafe bar dan resto yang berlokasi di Jalan M Nawi Harahap, Kelurahan Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas.
Penemuan mayat korban yang bermukim di Jalan Pancing, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah ini membuat gempar warga sekitar lokasi kejadian.
Selanjutnya, karyawan dan pemilik kafe melaporkan peristiwa itu ke Bhabinkamtibmas Polsek Patumbak. Kemudian diteruskan kepada Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti.
Plt Kapolsek Patumbak yang menerima laporan itu, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ridwan, bersama unit patroli untuk meluncur ke TKP untuk melakukan pengamanan dan penyelidikan.
Setibanya di lokasi, Iptu Ridwan menghubungi Tim Inafis Polrestabes Medan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap badan korban dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan diketahui tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban dan murni gantung diri,” kata Plt Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti.
Dari keterangan istri korban, Neneng mengungkapkan usaha yang digeluti suaminya mengalami kebangkrutan dan terlilit utang sehingga korban nekat bunuh diri.
“Atas permintaan istrinya agar tidak dilakukan otopsi terhadap korban dan dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan,” pungkasnya.(wol/lvz/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post