MEDAN, Waspada.co.id – Pasangan suami istri (pasutri) berinisial J (30) dan MC (25) diamankan personil Sat Res Narkoba Polrestabes Medan karena mengedarkan narkoba.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, mengatakan pasangan suami istri yang diamankan ini karena meracik ekstasi ke dalam kemasan kopi lalu mengedarkannya ke tempat hiburan serta kafe-kafe di Kota Medan.
“Pasutri ini kita amankan dari kediamannya di Kecamatan Medan Barat atas laporan dari masyarakat tentang adanya rumah yang dijadikan sebagai tempat pembuatan narkoba,” katanya, Selasa (14/9).
Wali Kota Dorong Pembentukan Kantor BNN Kota Medan
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mendorong pembentukan Kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Medan dalam upaya menanggulangi masalah penyalahgunaan narkoba.
“Kita belum memiliki Kantor BNNK Medan maka dari itu Pemerintah Kota Medan akan mendorong pembentukannya dalam mengatasi masalah narkoba,” katanya saat pengungkapan dan pemusnahan narkoba di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/9).
Menurutnya, para pengguna merupakan korban penyalahgunaan dari peredaran narkotika. Sehingga, pemerintah hadir untuk melakukan rehabilitasi kepada masyarakat yang menjadi korban tindak narkotika.
Polisi Tangkap Kawanan Perampok 5 Kg Emas
Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut telah berhasil mengungkap kasus perampokan emas di Pasar Simpang Limun, Jalan Sisingamangaraja, Medan, yang terjadi beberapa minggu lalu.
Kabar telah terungkapnya kasus perampokan emas di Pasar Simpang Limun itu pun dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.
“Sudah terungkap. Besok akan dirilis Kapolda Sumut,” katanya, Selasa (14/9).
(wol/lvz/riz/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post