• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Organisasi Masyarakat Sipil Buka Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi di Sumut

1 tahun ago
in Medan
A A
0
Masyarakat-Sipil-Buka-Kantor-Darurat-Pemberantasan-Korupsi-di-Sumut

Foto: Istimewa

47
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Sejumlah organisasi masyarakat sipil di Sumatera Utara (Sumut) membuka Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.

Adapun pembukaan kantor tersebut ditenggarai adanya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti revisi Undang Undang (UU) KPK dan prosedur pemilihan pimpinan KPK yang bermasalah.

RelatedPosts

Videotron Pemko Medan Rusak, Ini Penyebabnya

Videotron Pemko Medan Rusak, Ini Penyebabnya

Selasa, 2023/03/28 00:01
KM Kelud

Hadapi Arus Mudik Lebaran, PT Pelni Tambah Armada dan Frekuensi Keberangkatan

Senin, 2023/03/27 23:33
GKPS-Distrik-IV-Medan

Kapolda Sumut Dukung Paskah Gembira Bapa-Inang GKPS Distrik IV-Medan

Selasa, 2023/03/28 00:03

“Hingga kepada dugaan adanya kesengajaan untuk menyingkirkan 57 orang Pegawai KPK yang dianggap konsisten dan serius dengan cara memecat. Dengan alibi memberlakukan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diduga cenderung mal-administratif dan juga melanggar Hak Asasi Manusia (HAM),” kata Juru Bicara, Ismail Lubis, Kamis (30/9).

Disebutkan, berdasarkan hasil temukan Komnas HAM terdapat sebanyak 11 pelanggaran HAM dalam proses pemecatan tersebut. Diantaranya pelanggaran terhadap hak atas keadilan dan kepastian hukum, hak perempuan, hak bebas dari diskriminasi ras dan Etnis.

Selanjutnya, hak kebebasan beragama dan berkeyakinan,hak pekerjaan, hak rasa aman dalam tes yang dilaksanakan oleh KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), hak informasi publik, hak privasi, hak untuk berserikat dan berkumpul, hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan, dan hak kebebasan berpendapat.

Dia menambahkan, Atas temuan dugaan mal-administratif dan pelanggaran HAM tersebut Komnas HAM merekomendasikan 4 hal. Pertama merekomendasikan Presiden memulihkan status pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi ASN.

“Ked ua meminta Presiden mengevaluasi seluruh proses asesmen pegawai KPK. Ketiga meminta Presiden membina seluruh pejabat kementerian dan lembaga yang terlibat dalam proses TWK. Dan keempat, merekomendasikan agar Presiden memulihkan nama baik pegawai KPK yang dianggap tidak memenuhi syarat dalam TWK,” ujarnya.

Meski demikian, lanjut Ismail, sampai saat ini rekomendasi Komnas HAM tersebut belum digubris oleh Presiden Joko Widodo. Sehingga pihaknya melakukan pembukaan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi Sumut.

“Untuk mengupayakan pembatalan pemecatan terhadap 57 pegawai KPK tidak lolos tes TWK. Dan juga mendorong Presiden agar menunaikan janji politiknya yang disampaikan saat kampanye kontestasi Pilpres 2014,” ungkapnya.

“Dimana saat itu Presiden berjanji akan menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya,” tambahnya.

Direktur LBH Medan ini juga menegaskan, apabila Presiden tidak mengambil sikap terhadap pelemahan KPK yang telah semakin tampak nyata maka Jokowi dianggap telah ingkar terhadap janji politiknya.

Adapun Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi Sumut ini terdiri dari organisasi masyarakat sipil diantaranya LBH Medan, YRKI, SiKAP, Kontras Sumut, Walhi Sumut, Bakumsu, Sahdar, ASB, dan PHI.(wol/man/data3)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: kpkPresiden Jokowisumut
Previous Post

Detik-detik Rombongan Novel Cs Harus Tinggalkan KPK Hari Ini

Next Post

Pariwisata Kembali Menggeliat, Prokes Harus Jadi Perhatian Utama

Related Posts

Videotron Pemko Medan Rusak, Ini Penyebabnya
Medan

Videotron Pemko Medan Rusak, Ini Penyebabnya

Selasa, 2023/03/28 00:01
KM Kelud
Medan

Hadapi Arus Mudik Lebaran, PT Pelni Tambah Armada dan Frekuensi Keberangkatan

Senin, 2023/03/27 23:33
GKPS-Distrik-IV-Medan
Medan

Kapolda Sumut Dukung Paskah Gembira Bapa-Inang GKPS Distrik IV-Medan

Selasa, 2023/03/28 00:03
Kapolda-Sumut-Lantik-Direktur
Medan

Lantik 3 Jabatan Direktur, Kapolda Sumut Harap Tingkatkan Kinerja Satuan

Selasa, 2023/03/28 00:01
RDP-Pasar-Marelan
Medan

Terkuak dalam RDP, Lantai Dua Pasar Marelan tak Terawat

Senin, 2023/03/27 21:03
Pengajian-TP-PKK-Sumut
Medan

Pengajian Perdana TP PPK Kota Medan Mengangkat Tema Calon Penghuni Surga

Senin, 2023/03/27 20:54
Next Post
Pariwisata-Prokes

Pariwisata Kembali Menggeliat, Prokes Harus Jadi Perhatian Utama

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154514 shares
    Share 61806 Tweet 38629
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1709 shares
    Share 684 Tweet 427
  • Bapenda Sumut Launching Kebijakan Penghapusan Pajak Progresif Juni 2023

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    3101 shares
    Share 1240 Tweet 775

Recent News

Pelaksanaan Bimtek Tahun 2020 Diduga Langgar Aturan, Ketua FKI-1 Sergai Desak Inspektorat Usut Tuntas

Pelaksanaan Bimtek Tahun 2020 Diduga Langgar Aturan, Ketua FKI-1 Sergai Desak Inspektorat Usut Tuntas

Selasa, 2023/03/28 12:54
Untuk Lokasi Drawing Piala Dunia U-20 2023, Kota Solo Siap Gantikan Bali

Untuk Lokasi Drawing Piala Dunia U-20 2023, Kota Solo Siap Gantikan Bali

Selasa, 2023/03/28 12:05
Optimalkan Product Knowledge dan Penjualan

Optimalkan Product Knowledge dan Penjualan

Selasa, 2023/03/28 11:45
Memberi-makanan-pada-orang-yang-berpuasa

Dahsyatnya Ganjaran Bagi Seseorang yang Memberi Makan Berbuka Puasa Ramadhan

Selasa, 2023/03/28 11:24
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Pelaksanaan Bimtek Tahun 2020 Diduga Langgar Aturan, Ketua FKI-1 Sergai Desak Inspektorat Usut Tuntas

Pelaksanaan Bimtek Tahun 2020 Diduga Langgar Aturan, Ketua FKI-1 Sergai Desak Inspektorat Usut Tuntas

28 Maret 2023
Untuk Lokasi Drawing Piala Dunia U-20 2023, Kota Solo Siap Gantikan Bali

Untuk Lokasi Drawing Piala Dunia U-20 2023, Kota Solo Siap Gantikan Bali

28 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.