MEDAN, Waspada.co.id – Kondisi di tengah Pandemi Covid-19 yang masih belum selesai di Indonesia sejak Maret 2020 lalu, sangat berpengaruh bagi dunia usaha. Para pelaku bisnis banyak yang mengalami kemerosotan akibat minimnya pendapatan usaha.
Demikian disampaikan oleh Hendrianto Hutapea (46 th) yang sudah menjalankan usaha penjualan stiker dan kaca film selama 26 tahun. Pandemi Covid-19 yang telah melanda Indonesia lebih dari 1,5 tahun ini membuat penghasilan dari usahanya sangat jauh berkurang.
“Sangat-sangat miris, terkadang bawa penghasilan pulang ke rumah untuk belanja kebutuhan sehari-hari juga tidak cukup,” keluhnya di toko yang disewanya di Jalan Turi, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, belum lama ini.
Pada saat wabah Virus Corona belum melanda Indonesia, untuk penghasilan sehari bisa dapat Rp200-Rp300 ribu. Namun, sejak adanya wabah Covid-19 yang belum juga berakhir ini untuk mendapat Rp100 ribu saja satu hari sangatlah sulit. ”Terkadang pernah juga tidak ada dapat penghasilan sama sekali dalam sehari,” jelasnya meluapkan kegundahan hati.
Saat ditanya mengenai langkah yang dilakukan untuk meningkatkan penjualan akibat sepinya pembeli, pemilik usaha ‘HR Sticker & Kaca Film’ ini telah melakukan penjualan secara online melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram.

Lebih lanjut, ayah 4 orang anak ini mengatakan telah merumahkan beberapa orang karyawannya akibat penghasilan yang minim dan terpuruknya usaha yang digelutinya. “Seblumnya karyawan ada 5 orang, sekarang ini tinggal 2 orang karena tidak sanggup untuk menggajinya,” tambahnya.
Terkait situasi yang sulit akibat Pandemi Covid-19, Hendrianto mengaku terpaksa harus menjual aset ataupun harta benda yang dimiliki untuk menutupi semua keperluan. Ketika disinggung mengenai kondisi pendidikan anak di masa pandemi ini, dirinya menjawab masih tetap bersekolah.
Lain sisi, dirinya sempat memiliki keinginan untuk membeli mesin cetak sticker namun, karena pendapatan yang merosot akibat pandemi ini keinginan tersebut harus ditunda. (wol/syifa/data3)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post