• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Perkara Dugaan Penggelapan, Saksi Sebut Akta Nomor 8 Dibuat Terdakwa Tidak Benar

2 tahun ago
in Medan
A A
0
Sidang-perkara-dugaan-penggelapan-aset-warisan

WOL Photo

61
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Sidang perkara dugaan penggelapan aset warisan melalui akta palsu dengan terdakwa David Putra Negoro alias Lim Kwek Liong kembali dilanjutkan di ruang Cakra VI, Pengadilan Negeri Medan, Selasa (28/9)

Pada persidangan kali ini, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Medan, Chandra Priono Naibaho dan Paulina menghadirkan saksi, Johanes Pandapotan (77) warga Jalan Ambon Pandau Hilir, Medan Perjuangan yang merupakan seorang biro jasa dan termasuk kerabat para ahli waris.

RelatedPosts

Eko-Prasetyo

Waspadai Banjir Rob di Sejumlah Wilayah Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 2023/06/01 22:10
Jukir-Medan

Dishub Medan Tertibkan Jukir Nakal di Jalan Perdana, Brigjen Katamso dan Zainul Arifin

Kamis, 2023/06/01 21:24
HARLAH-PANCASILA-KAPOLDA-SUMUT

Hari Lahir Pancasila, Kapolda Sumut: Wujudkan Kebersamaan Dalam Kebhinekaan

Kamis, 2023/06/01 21:01

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Dominggus Silaban, saksi mengaku pernah mengurus sejumlah akta berupa keterangan penetapan ahli waris dan balik nama sertifikat milik keluarga almarhum Jong Tjin Boen yang tak lain merupakan orang tua dari para pihak.

“Saya yang mengurusi sertifikat aset milik almarhum Jong Tjin Boen semasa hidup. Saya ingat yang saya pernah urus soal keterangan penetapan ahli waris dan balik nama sertifikat,” sebut saksi Johanes Pandapotan di hadapan majelis hakim.

Saksi mengaku bahwa dirinya juga mengetahui adanya persoalan tentang berita tidak benar dalam fakta otentik terkait perjanjian kesepakatan di akta nomor 8 tersebut. Menurutnya, ia baru melihat akta nomor 8 tentang perjanjian bersama tersebut tahun 2015 meski dibuat pada 21 juli tahun 2008 lalu.

Sementara itu usai persidangan Jaksa Penuntut Umum, Chandra Naibaho mengungkapkan, saksi Johanes Pandapotan merupakan kerabat yang mengenal baik keluarga almarhum Jong Tjin Boen dan para ahli waris karena sempat mengurus sejumlah sertifikat dan penetapan ahli waris.

Selain itu dikatakan Chandra, saksi menyebutkan bahwa yang diketahuinya ahli waris hanya ada enam orang. Namun ada ahli waris lain yang ditambahkan terdakwa tanpa sepengetahuan ahli waris yang sebenarnya.

“Nah, disitulah para ahli waris ini merasa keberatan setelah tau isi akta tersebut pada 2015. Karena semua sertifikat dan akta yang dibuat itu dikuasai oleh terdakwa sejak 2008 sampai di 2015, salinan baru diberikan pada 2018 oleh notaris itu dan memang ada permasalahan dalam prosedurnya,” sebutnya.

Terpisah, Kuasa Hukum Korban, Longser Sihombing, mengatakan terkait sidang tadi saksi memberikan kesaksian tentang perkara dugaan akta palsu nomor 8 tanggal 21 Juli 2008, di tanggal itu almarhum Jong Tjin Boen dan istri kedua beserta anak-anaknya berada di rumah sakit tersebut.

“Yang menjadi pertanyaan, Kapan dan Dimana pembuatan Akta itu?. Maka, nanti kita lihat pengungkapan fakta-fakta itu di sidang berikutnya. Kita berharap agar sidang-sidang berikutnya dapat berlangsung independen tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” tegas Longser Sihombing.

Perlu kita sampaikan, kata Longser, tersangka Notaris Fujiyanto Ngariawan SH dan tersangka Lim Soen Liong sudah 2 kali dipanggil Penyidik Polrestabes Medan dan para tersangka itu sudah tidak di rumahnya masing-masing diduga menghindari pemeriksaan yang seharusnya dihadiri 2 minggu lalu.

“Sesuai aturan hukum dan sepatutnya jika sudah 2 x panggilan tidak hadir tanpa alasan yg patut dan wajar, makan penyidik berkewajiban menjemput tersangka, jika yang akan dijemput tidak di rumah dan diduga menghindar dan/atau bersembunyi maka petugas penyelidik itu membuat Laporan Hasil Tugas Penjemputan tersangka yang tidak mematuhi panggilan, kapan, dan kemana persembunyiannya, sebagai bahan data penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO),” tukasnya.(wol/ryan/data3)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: pemalsuanpengadilanSidang
Previous Post

Daftar Handphone ini Tak Bisa Lagi Akses YouTube Hingga Gmail

Next Post

133 Casis Ikuti Seleksi Pantukhir di Lantamal I Belawan

Related Posts

Eko-Prasetyo
Indonesia Hari Ini

Waspadai Banjir Rob di Sejumlah Wilayah Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 2023/06/01 22:10
Jukir-Medan
Medan

Dishub Medan Tertibkan Jukir Nakal di Jalan Perdana, Brigjen Katamso dan Zainul Arifin

Kamis, 2023/06/01 21:24
HARLAH-PANCASILA-KAPOLDA-SUMUT
Medan

Hari Lahir Pancasila, Kapolda Sumut: Wujudkan Kebersamaan Dalam Kebhinekaan

Kamis, 2023/06/01 21:01
OJEK-ONLINE-CABULI-SISWI-SMP
Medan

Pengendara Ojek Online Ditangkap Cabuli Siswi SMP

Kamis, 2023/06/01 20:28
HIGHLIGHTS
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Kawanan Geng Motor, Kejati RJ, dan Razia Hiburan Malam

Kamis, 2023/06/01 19:16
Angin-Puting-Beliung-di-Mabar-Hilir
Fokus Redaksi

Diterjang Angin Puting Beliung, Ratusan Rumah Warga di Mabar Hilir Rusak

Kamis, 2023/06/01 19:14
Next Post
Pantuhir-Lantamal---i

133 Casis Ikuti Seleksi Pantukhir di Lantamal I Belawan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

    Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

    1185 shares
    Share 474 Tweet 296
  • Jalan Provinsi yang Sudah Diperbaiki Pemko Medan Sepanjang 6,9 Kilometer, Ini Lokasinya

    412 shares
    Share 165 Tweet 103
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    170572 shares
    Share 68229 Tweet 42643
  • Babinsa 03 Pangururan Selamatkan Gadis di Simullop

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Status Gedung Pers Simeulue Tak Jelas, Pemerintahan Pj Amadliyah Acuh

    118 shares
    Share 47 Tweet 30

Recent News

Perkuat Soliditas, DPP Aceh Sepakat Gelar Rapat Koordinasi

Perkuat Soliditas, DPP Aceh Sepakat Gelar Rapat Koordinasi

Jumat, 2023/06/02 11:20
Geliat Muhammadiyah di Daerah Perbatasan Aceh

Geliat Muhammadiyah di Daerah Perbatasan Aceh

Jumat, 2023/06/02 10:45
Harga Emas Antam Naik Rp 5.000 Pada Perdagangan Jumat (2/6)

Harga Emas Antam Naik Rp 5.000 Pada Perdagangan Jumat (2/6)

Jumat, 2023/06/02 09:35
JOKOWI

Ganjar ‘Pasang Badan’ Soal Jokowi Cawe-Cawe Capres

Jumat, 2023/06/02 09:33
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Perkuat Soliditas, DPP Aceh Sepakat Gelar Rapat Koordinasi

Perkuat Soliditas, DPP Aceh Sepakat Gelar Rapat Koordinasi

2 Juni 2023
Geliat Muhammadiyah di Daerah Perbatasan Aceh

Geliat Muhammadiyah di Daerah Perbatasan Aceh

2 Juni 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.