MEDAN, Waspada.co.id – Sat Reskrim Polrestabes Medan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh bocah berinisal RAP (10) diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan 10 pria bertopeng.
“Dari hasil visum yang kita terima, tidak ada ditemukan bekas kekerasan di tubuh korban,” kata Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung, Kamis (9/9).
Lebih lanjut, Rafles mengungkapkan penyidik juga tidak mendapatkan bukti dan saksi yang melihat bocah itu dicabuli di dalam mobil pickup sesuai keterangan yang disampaikan orangtuanya.
“Sebelumnya kasus tindak pidana pencabulan yang dialami korban juga telah dilaporkan ke Polda Sumut. Namun, kembali dilaporkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan. Tetapi dari hasil visum tidak didapati adanya luka di tubuh korban,” ungkapnya.
Disinggung mengenai tindaklanjut kasus dugaan cabul yang dialami korban, Rafles mengaku penyidik masih terus mendalaminya.
“Kasus ini masih kita dalami. Tetapi untuk hasil pemeriksaan awal penyidik sudah mendapati bukti dari hasil visum bahwa tidak ada tanda kekerasan di tubuh korban,” tegasnya.
Diketahui, RAP (10) diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan 10 orang pria dewasa di daerah Kecamatan Medan Amplas. Dalam aksinya para pelaku mengancam korban dengan pisau dan membakar kaki sebelah kiri.
Kejadian bermula saat RAP hendak membeli sesuatu ke warung pada Senin 23 Agustus 2021 sekira Pukul 14.00 WIB lalu. Di tengah jalan RAP ditangkap dan dinaikan ke mobil pick up ditutupi terpal.
Lalu para pelaku berjumlah 10 orang dengan menggunakan topeng secara bergantian melakukan pencabulan terhadap RAP dan merekam aksi bejat tersebut.
Usai melampiaskan nafsunya, para pelaku membawa korban ke tempat semula sambil dengan kasar menendang korban untuk turun dari mobil pick up. Atas kasus cabul itu orang tua korban pun melaporkan ke Polrestabes Medan berdasarkan STTLP/N/1675/YAN/2.5/ K/VIII/2021/SPKT Restabes Medan. (wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post