MEDAN, Waspada.co.id – Polsek Medan Baru menyampaikan imbauan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kecamatan Medan Petisah, Selasa (14/9).
Sebelum melaksanakan kegiatan personil yang terdiri dari Polda Sumut, Brimobdasu, Dit Sabhara, Dit Reskrimum Poldasu, Dit Reskrimsus Polda Sumut, Dit Res Narkoba Polda Sumut, Satpol PP, Kepling Kelurahan Sekip, terlebih dahulu menggelar apel gabungan di Kantor Camat Medan Petisah.
Plt Kapolsek Medan Baru, AKP Ully Lubis, mengatakan pelaksanaan PPKM Level 4 ini diutamakan menyampaikan imbauan secara humanis kepada masyarakat yang masih berkumpul dan tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes).
“Kegiatan PPKM Level 4 dengan menyisir Pasar Meranti diingatkan kepada pedagang dan pengunjung agar mentaati imbauan dari Surat Edaran Wali Kota Medan tentang PPKM Level 4 yang terbaru,” katanya.
Sementara itu, Panit Intelkam Polsek Medan, mengakui selama berlangsungnya imbauan PPKM Level 4 di Pasar Meranti berjalan dengan baik serta situasi aman dan terkendali. (wol/lvz/gacok/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post