MEDAN, Waspada.co.id – Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Mulia Syahputra Nasution, menyebut pengelolaan sampah khususnya terkait pengangkutan sampah di Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal, masih terkendala dengan terbatasnya sarana dan prasarana. Di antaranya seperti kebutuhan tong sampah hingga armada-armada pengangkut sampah yang ada.
Untuk itu, dalam kegiatan yang dihadiri Camat Medan Sunggal Indra Mulia Nasution dan Ketua DPC Pendawa Kota Medan Karman Anom Soewarno serta ratusan warga yang hadir dalam kegiatan yang memenuhi protokol kesehatan itu, Mulia meminta kepada seluruh Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Tanjung Rejo agar mendata dan menghitung kebutuhan setiap lingkungan di Kelurahan Tanjung Rejo akan sarana tong sampah dan armada pengangkut sampah.
“Saya lihat sekarang ada banyak tong sampah tersedia di Dinas Kebersihan, saat ini di DKP juga sudah dianggarkan untuk menambah armada pengangkut sampah seperti truk hingga becak sampah. Ini tolong Kepling di Kelurahan Tanjung Rejo, supaya dihitung berapa banyak kekurangan kita akan tong sampah dan armada pengangkut sampah, mulai dari truk sampai becak sampah supaya semua sampah dapat ditampung dan diangkut tepat waktu,” katanya saat menggelar sosialisasi Perda Nomor 6/2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Perjuangan Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (24/10) sore kemarin.
Setelah melakukan pendataan, kata Mulia yang duduk di Komisi I DPRD Medan itu, pihak Kelurahan melalui kecamatan diminta mengajukan penambahan tong dan armada tersebut kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan untuk diberikan tambahan tong sampah dan armada pengangkut sampah.
“Nanti bila ada kendala, saya akan bantu komunikasikan dengan dinas terkait. Pak Wali Kota (Medan) saat ini sedang konsen dengan masalah sampah, Kota Medan harus tuntas dari masalah persampahan ini. Semua pihak harus proaktif, jemput bola, supaya masalah sampah ini cepat selesai. Apalagi pihak kecamatan, pengangkutan sampah ini sudah menjadi tanggung jawabnya,” ujarnya.
Mulia juga meminta agar masyarakat tidak lagi membuang sampah secara sembarangan, khususnya ke dalam sungai yang ada di kawasan Kecamatan Medan Sunggal.
“Jangan saat pemerintah sibuk ingin menuntaskan masalah sampah, malah di saat itu pula warganya yang buang sampah sembarangan. Ini tidak boleh terjadi, kita sangat berharap kesadaran dari seluruh masyarakat dan pengawasan dari tiap-tiap kepala lingkungan,” tegasnya.
Dijelaskan Mulia, apabila nantinya dibutuhkan anggaran tambahan untuk pengelolaan sampah di Kelurahan Tanjung Rejo, maka masyarakat Tanjung Rejo dapat mengajukan kepada pihak kelurahan untuk dapat menggunakan Dana Kelurahan yang telah dianggarkan sebesar Rp1,7 miliar tiap kelurahan di tahun 2021 ini. Ia pun mengatakan dana tersebut akan cair pada akhir Oktober atau awal November mendatang.
“Tolong pak camat minta kepada lurah-lurah nya, apa saja yang mau dibuat dengan Dana Kelurahan itu. Kalau ada yang bisa digunakan untuk membantu masalah pengelolaan persampahan, drainase atau jalan ya gunakan lah, itu baik sekali. Tapi tolong dikoordinasikan dulu dengan OPD terkait, jadi gak tumpang tindih anggarannya,” pungkasnya. (wol/mrz/data3)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post