• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Jaksa Kembalikan Berkas Tersangka Exsan Fensuri, C Suhadi: Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Mekanisme

2 tahun ago
in Medan
A A
0
Kuasa-Hukum-Tjong-Alexleo-Fencury,-C-Suhadi

Kuasa Hukum Tjong Alexleo Fencury, C Suhadi

26
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Kuasa hukum Tjong Alexleo Fencury tak menyangka melihat sikap jaksa peneliti dari Kejatisu yang mengembalikan berkas perkara tersangka Exsan Fencury ke Polda Sumut yang menyebut perkara tersebut ranah perdata.

Hal itu dikatakan C Suhadi selaku kuasa hukum Tjong Alexleo saat dikonfirmasi wartawan terkait pengembalian berkas oleh jaksa ke polisi, Jumat (8/10).

RelatedPosts

HIGHLIGHTS

HIGHLIGHTS: Hendry Ch Bangun Ketua Umum PWI Pusat, Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu , Kejati Sumut Hentikan 5 Perkara Dengan RJ

Rabu, 2023/09/27 19:12
Kepala-Staf-Angkatan-Darat-(KSAD)-Jenderal-TNI-Dudung-Abdurachman-didampingi-Wali-Kota-Medan-Bobby-Nasution-dan-Pj-Gubernur-Sumut-Mayjen-(Purn)-TNI-Hassanudin

KSAD Dudung: Wujudkan Masyarakat Bersih dan Sehat Menuju Indonesia Maju

Rabu, 2023/09/27 18:31
Gedung Mapolda Sumut. (WOL Photo)

Polda Sumut Tegaskan Setiap Hari Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 2023/09/27 17:04

“Saya terkejut kalau kabarnya seperti itu, karena kenapa? Kasus ini berjalanan sesuai on the trek kepada masalah hukum. Dimana pada proses selama ini sejak dari penyelidikan ke penyidikan maupun penetapan tersangka itu dilakukan secara jelas dan terukur serta selalu dilakukan gelar perkara seperti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Suhadi via telepon seluler.

Diketahui, Kejatisu telah menerbitkan surat pengembalian berkas perkara Exsan Fencury yang disangkakan melanggar pasal 263 ayat 2 KUHPidana ke penyidik Polda Sumut. Dalam surat yang ditandatangani Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejatisu Sugeng Riyanta, menyimpulkan bahwa penyidik belum dapat membuktikan mens rea atau niat untuk melakukan kejahatan pada diri tersangka Exsan Fencury.

Selain itu, jaksa juga menyebut penyidik belum dapat mengungkapkan fakta hukum yang didukung dengan dua alat bukti yang cukup yang menunjukkan adanya tindak pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 ayat 2 KUHPidana yang dilakukan tersangka Exsan Fencury serta penyidik juga dikatakan belum dapat membuktikan unsur dapat menimbulkan kerugian terhadap diri korban.

Menurut Suhadi, dalam penetapan status tersangka terhadap Exsan, penyidik telah bekerja secara profesional.

“Penyidik juga tidak main-main, di samping telah mengumpulkan dan menemukan alat bukti, penyidik juga menggunakan ahli dari Universitas di Sumut. Artinya dengan adanya alat bukti dan keterangan ahli, semua proses yang dilakukan penyidik mengenai kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum,” terangnya.

Disinggung soal adanya dugaan kasus tersebut menjadi ranah perdata, Suhadi pun mempertanyakan kembali. Menurutnya, perkara yang ia laporkan ke Polda Sumut itu bukan berbicara soal pembagian deviden atau pembagian hasil suatu perusahaan.

“Persolan yang kami laporkan ini adalah berkaitan dangan adanya dokumen RUPS berapa Rugi Laba dan Neraca Keuangan yang tidak jadi dilaksanakan namun secara sepihak pada dok foto copy ditandatangani diam-diam oleh tersangka, tanpa RUPS dan Tanpa diketahui Klien Kami. Dimana letak kaitannya dengan laporan kami, seperti diketahui dalam UU Perusahaan, pasal 69 UU PT itu mengatakan bahwa, segala proses hukum berkaitan dengan hasil pengesahan dan lainnya berkaitan perusahan itu harus dilakukan melalui RUPS dan tidak benar kalau dilakukan di luar itu,” ucapnya.

“Penandatangan yang dilakukan tersangka dalam kasus ini di luar konteks RUPS. Sehingga dari dokumen yang ditandatangani diluar RUPS itu, diam-diam digunakan yang bersangkutan dalam perkara di kepailitan di Pengadilan Niaga Medan. Kalau dokumen itu tidak digunakan dalam perkara kepailitan, kita tidak melaporkan hal itu,” ucapnya lagi sembari mengatakan penggunaan dokumen yang ditanda tangani sepihak di luar RUPS itu, seolah-olah RUPS itu sudah disahkan.

Sehingga apabila menyimak dari penunjuk, sepertinya JPU sangat tidak telili, karena tidak melihat dok Asli berapa Laporan Rugi Laba dan Neraca Keuangan yang asil yang belum ditanda tangani oleh Tersangka, dan JPU hanya melihat dok Tersangka dan tentunya ini sangat tidak adil bagi klien kami sebagai Pelapor.

Demikian juga tentang Peran Direktur, yang seolah olah masalah keuangan dan lain lainnya dipegang Direktur, itu salah besar. Karena kaitan dalam perkara ini, Pak Alex telah memberi kuasa Direksi kepada Tersangka untuk masalah manajemen dan keuangan perusahaan. Artinya roda perusahaan dipegang Tsk, oleh karena itu Klien Kami meminta RUPS, agar adanya laporan keuangan, namun hal ini oleh JPU tidak dipertimbangkan, padahal sudah di lampirkan di berkas perkara,“ ujarnya.

Suhadi pun menegaskan bahwa atas surat pengembalian berkas jaksa ke polisi itu, dirinya akan menyurati Jaksa Agung untuk meminta perlindungan. “Dalam konteks ini saya akan coba minta perlindungan hukum dan diekspose biar lebih jelas. Apakah benar petunjuknya seperti itu? hubungannya dimana jika dikatakan perdata?. Itu yang bakal kita pertanyakan,” tutupnya.(wol/ryan/data3)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: kejatisupenetapan tersangkaPolda Sumut
Previous Post

Telkomsel Enterprise Akselerasi Peningkatan Kepuasan Kerja Pengemudi Bluebird

Next Post

Dari Conte Hingga Wenger Masuk Bursa Pelatih Newcastle

Related Posts

HIGHLIGHTS
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Hendry Ch Bangun Ketua Umum PWI Pusat, Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu , Kejati Sumut Hentikan 5 Perkara Dengan RJ

Rabu, 2023/09/27 19:12
Kepala-Staf-Angkatan-Darat-(KSAD)-Jenderal-TNI-Dudung-Abdurachman-didampingi-Wali-Kota-Medan-Bobby-Nasution-dan-Pj-Gubernur-Sumut-Mayjen-(Purn)-TNI-Hassanudin
Indonesia Hari Ini

KSAD Dudung: Wujudkan Masyarakat Bersih dan Sehat Menuju Indonesia Maju

Rabu, 2023/09/27 18:31
Gedung Mapolda Sumut. (WOL Photo)
Medan

Polda Sumut Tegaskan Setiap Hari Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 2023/09/27 17:04
Polda Sumut tangkap dua warga Aceh selundupkan sabu. (HO/Bid Humas Polda Sumut)
Medan

Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu

Rabu, 2023/09/27 15:40
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, saat kegiatan Gotong Royong di Medan Labuhan bersama TNI AD, Rabu (27/9). (HO/Diskominfo Medan)
Medan

Januari 2024, Sanksi Bagi Pembuang Sampah di Sungai Deli Berlaku!

Rabu, 2023/09/27 14:48
Jahari Sitepu Jabat Kakanwil Kemenkumham Sumut. (HO/ist)
Medan

Jahari Sitepu Jabat Kakanwil Kemenkumham Sumut

Rabu, 2023/09/27 12:30
Next Post
Conte

Dari Conte Hingga Wenger Masuk Bursa Pelatih Newcastle

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Meski Gunakan Plat Khusus

    Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

    5787 shares
    Share 2315 Tweet 1447
  • Amankan 600 Pelaku Jaringan Narkoba Selama September 2023, Kapolda Sumut: Saya Tangkap Sampai ke Lubang Semut!

    3313 shares
    Share 1325 Tweet 828
  • Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

    5288 shares
    Share 2115 Tweet 1322
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    16377 shares
    Share 6551 Tweet 4094
  • Polrestabes Medan Tangkap Komplotan Begal Berklewang di Jalan Halat

    1260 shares
    Share 504 Tweet 315

Recent News

DIABADIKAN

Harhubnas di Lingkungan Provinsi Kepri

Rabu, 2023/09/27 22:10
Kaesang-Jadi-Ketum-PSI

Kaesang Jelaskan Alasan Kunjungi Barisan Relawan Jokowi Presiden

Rabu, 2023/09/27 22:00
Pembuluh-Darah

5 Makanan Untuk Menurunkan Gula Darah, Apa Saja?

Rabu, 2023/09/27 21:00
TIMNAS

Asian Games 2023: Timnas U-24 Percaya Diri Hadapi Uzbekistan U-24

Rabu, 2023/09/27 20:45
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

DIABADIKAN

Harhubnas di Lingkungan Provinsi Kepri

27 September 2023
Kaesang-Jadi-Ketum-PSI

Kaesang Jelaskan Alasan Kunjungi Barisan Relawan Jokowi Presiden

27 September 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.