SECANGGANG, Waspada.co.id – Masyarakat Desa Karang Gading Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat mengamuk di lokasi judi tembak ikan, Simpang Trans, Senin (11/10) pagi. Ini terjadi lantaran masyarakat resah dengan aktivitas judi tembak ikan yang tak tersentuh hukum.
Informasi dirangkum, amuk massa turut diketahui oleh perangkat desa setempat. Massa memaksa masuk ke sebuah rumah yang dijadikan lokasi judi tembak ikan tersebut.
Sayang, kondisi mesin judi tembak ikan tengah tidak ada pemain. Sementara terduga pemilik lokasi berinisial AS tak dapat menghadang amuk massa.
Sedikitnya dua unit mesin tembak ikan tanpa pemain dirusak oleh massa. Mesin tersebut dianggap masyarakat meresahkan.
“Iya ada tadi sama kades, warung yang dijadikan (lokasi judi). Ada satu unit,” kata Camat Secanggang, Persadanta Sembiring ketika dikonfirmasi, Senin (11/10) petang.
Sementara itu, Kapolsek Secanggang, Iptu Mahruzar Sebayang menepis lokasi judi digeruduk oleh massa dari masyarakat yang resah. Menurut dia, keresahan masyarakat yang dilaporkan ke Pemerintah Desa Karang Gading dan kemudian dilanjutkan berkoordinasi dengan Babinsa serta Bhabinkamtibmas hingga berujung penggerebekan.
Artinya, penggerebekan lokasi judi dilakukan karena menindaklanjuti keluhan masyarakat. “Perangkat desa bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Warga tidak ada,” kata Kapolsek.
Dia menambahkan, pihaknya menyita dua unit mesin judi tembak ikan dari lokasi tersebut. “Di samping rumah penduduk ada gubuk terbuka yang dijadikan lokasi. Sekarang sudah dibawa ke Polsek dalam kondisi rusak,” katanya.
AS yang diduga sebagai pemilik lokasi, santer kabarnya juga menjual minuman beralkohol. Karena itu, keresahan masyarakat memuncak dan berbuntut penggerebekan bersama perangkat desa, babinsa hingga bhabinkamtibmas setempat.
Masyarakat berharap, aparat penegak hukum bertindak tegas dalam memberantas kemaksiatan yang dapat berakibat merusak moral generasi di Desa Karang Gading, Secanggang, Langkat. (wol/bar/data3)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post