MEDAN, Waspada.co.id – Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Sumatera Utara, Pemerintah Kota Medan belum mengizinkan bioskop di Medan menjual makanan dan minuman.
Aturan ini tertuang dalam surat edaran Pemerintah Kota Medan. Menanggapi hal tersebut, Pengelola Mall tetap menjalankan apa yang menjadi aturan bagi bioskop.
Marketing Manager Plaza Millenium Medan, Macruzar menuturkan bahwa pihak bioskop masih memberlakukan peraturan awal saat bioskop diizinkan buka.
“Menggunakan aplikasi PeduliLindung, vaksinasi dosis kedua dan tidak diperkenankan pengunjung makan dan minum di dalam bioskop, serta kapastitas penonton yang hanya boleh 50 persen dari kapasitas ruangan,” tuturnya, Rabu (6/10).
Saat ini belum diperbolehkan untuk jual makanan dan minuman di dalam bioskop, dan pihak bioskop masih ikuti aturan Pemerintah Kota Medan.
“Jika nanti diizinkan, dari XXI sudah sangat siap dan begitu diizinkan mereka akan ready sediakan makan dan minum bagi pengunjung,” tandasnya. (wol/eko/data3)
Discussion about this post