MEDAN, Waspada.co.id – Anggota Komisi IV DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, mengaku tidak mengetahui kelanjutan pembangunan SPBU milik PT Shell di Jalan Wahidin yang sempat mendapat penolakan warga sekitar. Pasca munculnya penolakan tersebut, persoalan ini telah diambil alih pimpinan di DPRD Medan.
Dikatakan, pada dasarnya ia tidak menolak kehadiran para investor untuk membuka peluang usaha di wilayah Kota Medan. Akan tetapi ada aturan di daerah ini yang wajib dipatuhi para investor.
“Saya berharap ini segera selesai, karena di satu sisi kita butuh PAD. Dan sisi lain, jangan aturan yang sudah ada itu dilanggar. Ya saya berpesan diselesaikan baik-baik lah,” ungkapnya kepada Waspada Online, Rabu (27/10).
Syaiful mengaku beberapa waktu yang lalu Komisi IV DPRD Medan sudah membahas penolakan warga ini di rapat dengar pendapat (RDP). Sepanjang perjalanan rapat tersebut, dirinya melihat sudah ada mengarah pada titik terang persoalan, meskipun tak mengikuti rapat sampai tuntas.
“Secara aturan, PT Shell sudah membuktikan kalau mereka punya izin mendirikan bangunan. Belakangan hari ada penolakan dengan dalih macam-macam. Dari yang saya dengar juga, katanya pihak PT Shell mempersilakan warga menggugat,” terangnya.
“Kami sempat mewacanakan kembali RDP, tapi karena pimpinan udah ambil alih mencoba memediasi, kita tunggu lah perkembangannya,” pungkasnya.(wol/mrz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post