SAMOSIR, Waspada.co.id – Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon, menegaskan pihaknya tidak pernah mentolerir praktik perjudian dan segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) lainnya.
Sebab, selain meresahkan masyarakat, perjudian dan praktik prostitusi juga merupakan atensi institusi kepolisian untuk diberantas.
“Itu sudah komitmen kita untuk menindak segala bentuk perjudian dan juga prostitusi karena sangat meresahkan,” tegasnya, Rabu (6/10).
Dalam konteks pekat tersebut, Josua mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang adanya praktek perjudian dan prostitusi di wilayah hukumnya.
Namun, dia berharap setiap informasi yang diberikan harus dilengkapi dengan bukti atau data petunjuk untuk langkah awal penyelidikan.
“Terkadang, itu yang disesalkan. Ketika kita tanyakan tentang informasi perjudian di mana lokasinya, masyarakat itu tidak bisa memberitahukannya,” sesalnya.
Joshua mengungkapkan, sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan perjudian, pada kurun Agustus hingga September, pihaknya berhasil menyidik 8 kasus di wilayah hukumnya.
“Dalam kurun waktu dua bulan, kita sudah berhasil mengungkap 8 kasus perjudian,” ungkap Josua.
Sedangkan untuk kasus prostitusi, tambah Josua, pihaknya sedang melakukan penyidikan dengan LP/A-267/X/2021/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES SAMOSIR/POLDASU tertanggal 4 Oktober 2021, terlapor Rosdiana Br Pasaribu.
“Terlapor diduga melakukan tindak pidana karena pencarian atau kebiasaannya sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain Pasal 296 KUHP,” pungkasnya. (wol/lvz/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post