• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Ragam Teknologi

Satgas Anti Pembajakan Dibentuk, ini Tugas Utamanya

2 tahun ago
in Teknologi, Warta
A A
0
Ilustrasi-Pembajakan-hakcer

Ilustrasi (Ist)

41
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Waspada.co.id – Pemerintah membentuk Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) anti pembajakan yang terdiri dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Bareskrim Polri, Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pembentukan satgas ini disebut untuk menanggulangi Indonesia yang saat ini dalam status Priority Watch List (PWL).

RelatedPosts

Ketua-KPU-Hasyim-Asyari

KPU Akui tak Berikan Bawaslu Akses Data Lengkap Caleg, Ini Alasannya

Kamis, 2023/06/08 09:50
Pergerakan IHSG Diprediksi Rawan Terkoreksi Pada Jumat (28/4)

Pergerakan IHSG Diprediksi Rawan Terkoreksi Pada Jumat (28/4)

Kamis, 2023/06/08 09:00
Harga Emas Antam Turun Rp 8.000 Per Gram, Kamis (8/6)

Harga Emas Antam Turun Rp 8.000 Per Gram, Kamis (8/6)

Kamis, 2023/06/08 08:55

Sebelumnya pada Special Report 301, Indonesia diberikan status PWL karena minimnya perlindungan dan penegakan hak kekayaan intelektual yang memadai.

Instansi-instansi yang tergabung dalam satgas ops anti pembajakan merupakan instansi yang memiliki kewenangan dalam penegakan hukum, sehingga memudahkan penegakan hukum saat terjadi pelanggaran kekayaan intelektual.

Sebelumnya pemerintah melalui instansi-instansi tersebut telah berhasil menangani sejumlah kasus pembajakan.

Kominfo tercatat sejak tahun 2019 hingga 2021 berhasil menghapus 456 konten maupun situs yang melanggar hak cipta.

Kemudian Polri setidaknya telah menangani 958 kasus yang berhubungan dengan pelanggaran kekayaan intelektual.

Selain itu, DJKI pun tercatat telah menangani 226 kasus pelanggaran kekayaan intelektual, dengan rincian 115 perkara dalam proses, 4 perkara sudah dinyatakan P-21 dan 107 perkara dikeluarkan SP3.

Apa itu PWL
Priority Watch List adalah daftar negara dengan kerentanan pembajakan produk, serta perlindungan hak kekayaan intelektual yang buruk.

PWL dirilis oleh Kantor Kamar Dagang Amerika Serikat (USTR) setiap tahun, dan Indonesia saat ini telah 33 tahun berada dalam daftar tersebut.

Indonesia disebut berada dalam PWL sejak 1989 karena dinilai lemah dalam pemberantasan pembajakan.

Status PWL yang dimiliki Indonesia dapat berpengaruh terhadap pemberian fasilitas Generalized System of Preference (GSP).

GSP merupakan program penurunan tarif bea masuk yang diberikan oleh Amerika Serikat kepada negara berkembang, termasuk Indonesia.

Efek status PWL
Sehingga, jika Indonesia masih dalam status PWL, hal tersebut akan membuat pihak Amerika Serikat menaikkan tarif bea masuk sebesar 7 persen.

Hal ini tentu akan mempengaruhi perkembangan ekonomi di Indonesia karena memberatkan pelaku usaha ekspor dan investor yang menanamkan modal di negeri ini.

Dilansir dari Indianexpress, Indonesia berada dalam status PWL bersama dengan beberapa negara lain, yaitu Arab Saudi, Argentina, Chili, China, India, Rusia, Ukraina, dan Venezuela.

Pemberian status PWL pada Indonesia dikarenakan pemalsuan dan pembajakan terus meluas, dan penegakan kekayaan intelektual sangat lemah. Selain itu perhatian terhadap hak paten di negeri ini juga dinilai memprihatinkan. (cnnindonesia.com/data3)

Tags: Bareskrim Polridirektorat jenderal kekayaan intelektualDitjen bea dan cukaiKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)Priority Watch ListSatuan Tugas Operasi (Satgas Ops) anti pembajakan
Previous Post

UEFA Nations League: Italia Dapat Gelar Hiburan

Next Post

Hasil GP Turki: Bottas Juara, Hamilton Kelima

Related Posts

Ketua-KPU-Hasyim-Asyari
Indonesia Hari Ini

KPU Akui tak Berikan Bawaslu Akses Data Lengkap Caleg, Ini Alasannya

Kamis, 2023/06/08 09:50
Pergerakan IHSG Diprediksi Rawan Terkoreksi Pada Jumat (28/4)
Ekonomi dan Bisnis

Pergerakan IHSG Diprediksi Rawan Terkoreksi Pada Jumat (28/4)

Kamis, 2023/06/08 09:00
Harga Emas Antam Turun Rp 8.000 Per Gram, Kamis (8/6)
Ekonomi dan Bisnis

Harga Emas Antam Turun Rp 8.000 Per Gram, Kamis (8/6)

Kamis, 2023/06/08 08:55
Habiburokhman
Pemilu

Gerindra Sarankan MK Putuskan Sistem Pemilu Usai Pilpres 2024

Rabu, 2023/06/07 23:26
Puan-Maharani
Politik

PKS: Puan Coba Memecah Konsentrasi Koalisi Perubahan

Rabu, 2023/06/07 22:21
PLN-Sumut
Ekonomi dan Bisnis

Sinergi PLN KSDA Sumut Komitmen Terangi Negeri

Rabu, 2023/06/07 19:30
Next Post
Hasil-GP-Turki

Hasil GP Turki: Bottas Juara, Hamilton Kelima

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Tugu-Parsadaan-

    Marga Tertua Suku Batak Toba Bakal Resmikan Tugu Parsadaan di Samosir

    6578 shares
    Share 2631 Tweet 1645
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    172073 shares
    Share 68829 Tweet 43018
  • Pemprov Sumut Buka Seleksi Jabatan Kadis PUPR, Pendaftaran Dibuka 5 Juni 2023

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Bupati Samosir Lantik Naslindo Sirait jadi Pj Sekda

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Gubernur Sumut Targetkan RSU Haji Medan Punya Lima Tower

    321 shares
    Share 128 Tweet 80

Recent News

Temui Kemenpora, Sekdaprov Sumut Minta Percepatan Venue Utama PON 2024

Temui Kemenpora, Sekdaprov Sumut Minta Percepatan Venue Utama PON 2024

Kamis, 2023/06/08 10:46
Ketua-KPU-Hasyim-Asyari

KPU Akui tak Berikan Bawaslu Akses Data Lengkap Caleg, Ini Alasannya

Kamis, 2023/06/08 09:50
Buntut Ketidakpuasan Penjelasan Bupati, Ratusan Warga Singkuang Nginap di Gedung Dewan Tunggu Putusan Fraksi

Buntut Ketidakpuasan Penjelasan Bupati, Ratusan Warga Singkuang Nginap di Gedung Dewan Tunggu Putusan Fraksi

Kamis, 2023/06/08 09:25
Pergerakan IHSG Diprediksi Rawan Terkoreksi Pada Jumat (28/4)

Pergerakan IHSG Diprediksi Rawan Terkoreksi Pada Jumat (28/4)

Kamis, 2023/06/08 09:00
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Temui Kemenpora, Sekdaprov Sumut Minta Percepatan Venue Utama PON 2024

Temui Kemenpora, Sekdaprov Sumut Minta Percepatan Venue Utama PON 2024

8 Juni 2023
Ketua-KPU-Hasyim-Asyari

KPU Akui tak Berikan Bawaslu Akses Data Lengkap Caleg, Ini Alasannya

8 Juni 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.