HUMBAHAS, Waspada.co.id – Kasus perkelahian antarpelajar bernama HS dengan ESM yang sama-sama bersekolah di SMA Negeri di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dengan BGS yang merupakan pelajar SMK sawata di Humbahas diselesaikan secara damai di Mapolres Humbahas, Jumat (22/10).
Kapolres Humbahas, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar melalui Kasat Reskrim AKP JH Tarigan membenarkan aksi penganiayaan pelajar berseragam pramuka yang viral di media sosial (Medsos) facebook pada hari Selasa (19/10) sekitar pukul 11.15 WIB, berlangsung di Tanah Lapang Simataniari, Desa Sibuntuon Partur, Kecamatan Lintong Nihuta, telah berdamai.
“Semua selesai secara kekeluargaan, orang tua masing-masing dari pelajar tersebut telah membuat pernyataan. Berhubung pelaku dan korban anak dibawah umur,” kata JH Tarigan kepada sejumlah wartawan.
JH Tarigan mengatakan, setelah video aksi penganiayaan terhadap pelajar berseragam pramuka direkam oleh salah satu masyarakat dan diviralkan melalui medsos facebook.
Dalam video itu terlihat ESM dan HS bergulat di tanah lapang yang berumput dengan berseragam dinas sekolah pramuka. Kemudian, BGS merupakan pelajar SMK swasta di Humbahas juga terekam menendang HS.
Menyikapi hal itu, pihaknya langsung cepat menanggapi dan memanggil ketiga remaja itu dan orang tuanya. Dengan mengundang tokoh masyarakat dan Kepala Desa maupun Kadus untuk dilakukan mediasi dan pembinaan kepada pelajar tersebut.
“Perkelahian ini menurut pengakuan mereka, karena masalah sepele saat di dalam kelas. Kemudian, terjadilah perkelahian tersebut yang dilihat oleh masyarakat sekitar,” ucapnya.
Hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan damai dengan saling memaafkan dan bersalaman.
“Kapolres meminta kepada para pelajar, agar kejadian perkelahian ini tak terulang dikemudian hari. Ia juga berpesan kepada orang tua atau wali pelajar agar terus melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya,” ungkap JH Tarigan.
Kapolres juga mengimbau kepada orang tua untuk tetap mengawasi anak-anaknya. “Perlunya pengawasan orang tua dan keluarga dalam mendidik anak, jadi tidak sepenuhnya diserahkan tanggung jawab kepada guru di sekolah,” pesan Kapolres. (wol/ds/data3)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post