MEDAN, Waspada.co.id – Sejumlah warga yang bermukim di Kelurahan Pekan Labuhan, meminta Komisi IV DPRD Medan, menjadi fasilitator atas permasalahan yang terjadi di tengah-tengah mereka. Pasalnya aktivitas PT Budiono yang notabenenya bergerak di bidang distributor garam telah merusak rumah-rumah mereka.
Seperti pengakuan warga Lingkungan 29, Muhammad Idris, aktivitas PT Budiono menimbun tanah rawa serta pembangunan gudang menyebabkan rumah warga mulai mengalami keretakan pada dindingnya. Ia pun menyampaikan keinginan agar pihak perusahaan bersedia membayar tanahnya Rp500 juta.
Warga lainnya Armansyah, mengaku rumah semi permanen miliknya juga mengalami kerusakan akibat aktivitas PT Budiono. Untuk mengatasi kondisi itu, dirinya berinisiatif memperbaiki sendiri tanpa ada campur tangan dari perusahaan. “Biaya perbaikan sendiri habis Rp60 juta. Saya minta ganti untung Rp150 juta,” ungkapnya, Senin (25/10).
Di lain pihak, Lurah Pekan Labuhan Khairun Nasir, mengaku telah terjadi komunikasi antara masyarakat dan PT Budiono secara langsung yang difasilitasi Kepala Lingkungan 29. Menyoal kondisi jalan rusak, katanya sebentar lagi akan diperbaiki oleh Dinas PU. Begitu juga soal banjir, itu disebabkan karena kondisi alam di lokasi tersebut.
“Saya hanya sebatas menyampaikan keluhan warga ke perusahaan. soal banjir penyebabnya kiriman dari hulu, kalau dibuka pintu air, maka air Sungai Deli yang melimpah ke pemukiman warga,” timpal Kepling 29 Pekan Labuhan Fauzi Chan.
Menanggapi semua pernyataan itu, perwakilan PT Budiono, Aulia Muhammad Amin, berjanji akan mempertimbangkan keinginan warga pada atasannya. “Kita akan beri bantuan sepanjang perusahaan mampu,” jawab lawyer perusahaan P Tarigan.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, Diko Edi Eka Suranta Sembiring, meminta masyarakat untuk berbesar hati apabila PT Budiono bersedia mengganti untung lahan mereka yang terdampak aktivitas perusahaan.
“PT Budiono saya lihat ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah. berikanlah harga yang wajar sehingga perusahaan mampu menyelesaikan persoalan,” pintanya dan diamini oleh Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, didampingi anggota komisi Syaiful Ramadhan, Edwin Sugesti Nasution, Dedy Aksyari Nasution.(wol/mrz/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post