• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Uncategorized

APBD Langkat 2022 Rp1,9 T Lebih

1 tahun ago
in Uncategorized
A A
0
Bupati Langkat, Terbit Rencana PA menandatangani persetujuan bersama APBD 2022 Langkat senilai Rp1,9 T lebih dengan Ketua DPRD, Sribana PA

Bupati Langkat, Terbit Rencana PA menandatangani persetujuan bersama APBD 2022 Langkat senilai Rp1,9 T lebih dengan Ketua DPRD, Sribana PA. (WOL Photo)

42
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

STABAT, Waspada.co.id – Pemerintah Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Langkat mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022 senilai Rp1,9 triliun lebih. Ini diketahui dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana PA dengan agenda pengesahan sekaligus penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

Bupati Langkat, Terbit Rencana PA menghadiri langsung rapat paripurna di Gedung DPRD Langkat, Stabat, Kamis (11/11). Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan sejumlah kebijakan pembiayaan daerah APBD Kabupaten Langkat TA 2022 secara umum dan masih sama dengan kebijakan pembiayaan pada tahun 2021.

RelatedPosts

FIFA

FIFA Diklaim Sudah Tunjuk Peru Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Senin, 2023/03/27 19:28
Pengadilan-Negeri-Jakarta-Pusat

Putusan PN Jakpus Soal Penundaan Pemilu, SBY: Jangan Ada yang Bermain Api!

Jumat, 2023/03/03 19:19
PN-Medan-Sepi

Sidang Hanya 14 Perkara, PN Medan Sepi

Jumat, 2023/03/03 18:19

“Perumusan arah kebijakan umum APBD Langkat TA 2022 tetap memfokuskan pada kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat luas sesuai visi Pemkab Langkat yakni menjadikan Langkat yang maju, sejahtera dan religius melalui pengembangan pariwisata dan infrastruktur yang berkelanjutan,” kata Bupati Langkat.

Bupati Langkat, Terbit Rencana PA menandatangani persetujuan bersama APBD 2022 Langkat senilai Rp1,9 T lebih dengan Ketua DPRD, Sribana PA
Bupati Langkat, Terbit Rencana PA menandatangani persetujuan bersama APBD 2022 Langkat senilai Rp1,9 T lebih dengan Ketua DPRD, Sribana PA. (WOL Photo)

“Semua itu dengan tetap mempertimbangkan potensi, kondisi, permasalahan, tantangan, peluang yang dihadapi, keberagaman budaya di masyarakat, serta isu strategis dan kondisi perekonomian,” tambah Bupati.

Sementara itu, 8 fraksi DPRD Kabupaten Langkat menyampaikan pandangan umumnya. Ketua DPRD Langkat meminta kepada Bupati untuk memberikan jawabannya atas pandangan 8 fraksi tersebut pada 12 November 2021.

Usai tutup rapat paripurna pengesahan APBD 2022, Ketua DPRD Langkat melanjutkan paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Peraturan Daerah tentang retribusi persetujuan bangunan gedung. Bupati menjelaskan, Perda persetujuan bangunan gedung atas dasar Undang- undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Menurutnya, penyelenggaraan bangunan gedung di wilayah daerah Kabupaten/Kota merupakan bagian urusan pemerintah bidang pekerjaannya umum dan penataan ruang yang merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten/kota. Juga diamanatkan dalam pasal 347 ayat (2) Peraturan Pemerintah No 16/2021 tentang pelaksanaan Undang-undang No 28/2002 tentang bangunan gedung.

“Ranperda retribusi persetujuan bangunan gedung sebagai pengganti Perda retribusi IMB, menjadi keharusan sebagai payung hukum pelaksanaan persetujuan Bangunan Gedung,” kata Bupati. (wol/bar/data3)

Editor AGUS UTAMA

Tags: APBD Langkat 2022berita LangkatPemkab Langkatrapat paripurna
Previous Post

Kominfo Minta Masyarakat Waspadai Berita Provokatif Terkait Covid-19

Next Post

Polres Binjai Bersama Poldasu Kompak Gelar Ceramah Kamtibmas

Related Posts

FIFA
Uncategorized

FIFA Diklaim Sudah Tunjuk Peru Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Senin, 2023/03/27 19:28
Pengadilan-Negeri-Jakarta-Pusat
Pemilu

Putusan PN Jakpus Soal Penundaan Pemilu, SBY: Jangan Ada yang Bermain Api!

Jumat, 2023/03/03 19:19
PN-Medan-Sepi
Uncategorized

Sidang Hanya 14 Perkara, PN Medan Sepi

Jumat, 2023/03/03 18:19
Mantan Panit I Unit Sat Narkoba Polrestabes Medan Toto Hartono
Uncategorized

HIGHLIGHTS: Mantan Panit I Sat Narkoba Polrestabes Dijebloskan ke Penjara, Polda Sumut Imbau Orang Tua Waspada Penculikan Anak, dan Suami Bawa Polisi Tangkap Basah Istri Selingkuh

Selasa, 2023/01/31 20:38
BPJS-Ketenagakerjaan
Uncategorized

10 Ribu Masyarakat Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 2023/01/24 23:08
Jam-Pidum
Indonesia Hari Ini

Jampidum Sebut Tuntutan 12 Tahun Richard Eliezer Sudah Tepat

Kamis, 2023/01/19 08:02
Next Post
Polda-Sumut-Kompak-Gelar-Ceramah-Kamtibmas

Polres Binjai Bersama Poldasu Kompak Gelar Ceramah Kamtibmas

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    3876 shares
    Share 1550 Tweet 969
  • Ketua P3H Sumut Soroti Bimtek Kades di Langkat

    369 shares
    Share 148 Tweet 92
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154774 shares
    Share 61910 Tweet 38694
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1886 shares
    Share 754 Tweet 472
  • Pemuda Batak Bersatu Dukung Polres Samosir Usut Tuntas Kasus Penggelapan Dana

    119 shares
    Share 48 Tweet 30

Recent News

Proyek Rp11,4 Miliar tak Selesai, PPK BWS II DI Irigasi Simalungun Diduga Kongkalikong

Proyek Rp11,4 Miliar tak Selesai, PPK BWS II DI Irigasi Simalungun Diduga Kongkalikong

Rabu, 2023/03/29 16:39
Gubernur Sumut: Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Kualuh Tanggung Jawab BWS

Gubernur Sumut: Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Kualuh Tanggung Jawab BWS

Rabu, 2023/03/29 16:34
Batas Waktu Lapor Pajak Sudah Dekat, Tokopedia Bagi Tips Mudah Bayar SPT Online

Batas Waktu Lapor Pajak Sudah Dekat, Tokopedia Bagi Tips Mudah Bayar SPT Online

Rabu, 2023/03/29 16:26
Bupati Labura: Safari Ramadhan Agenda Rutin Pemkab

Bupati Labura: Safari Ramadhan Agenda Rutin Pemkab

Rabu, 2023/03/29 16:23
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Proyek Rp11,4 Miliar tak Selesai, PPK BWS II DI Irigasi Simalungun Diduga Kongkalikong

Proyek Rp11,4 Miliar tak Selesai, PPK BWS II DI Irigasi Simalungun Diduga Kongkalikong

29 Maret 2023
Gubernur Sumut: Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Kualuh Tanggung Jawab BWS

Gubernur Sumut: Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Kualuh Tanggung Jawab BWS

29 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.