MEDAN, Waspada.co.id – Jumlah dewan pengupahan dan lembaga kerjasama dikurangi, Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI), menggelar unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Senin (8/11)
Dalam aksinya, Ketua SBMI Rintang Berutu, meminta agar Wali Kota Medan Bobby Nasution menaikkan Upah Minimum tahun 2022 sebesar 10%.
“Dengan pertimbangan ekonomi sudah mulai bangkit, bencana Covid sudah mulai rendah dan laju inflasi juga sudah mulai normal,” katanya.
Menurut Rintang Berutu, pekerja buruh pada tahun 2021 banyak mendapatkan musibah pandemi Covid-19.
“Baik itu perilaku semena-mena, di rumah tanpa upah, maupun status yang dikatakan tidak dirumahkan dan dipekerjakan hingga PHK yang tidak berujung,” pungkasnya.
Berdasarkan pantauan Waspada Online, setelah menggelar aksinya di depan Kantor Wali Kota Medan, para buruh tersebut pindah ke Kantor Gubernur Sumut untuk melanjutkan aksinya. (wol/ryan/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post