MEDAN, Waspada.co.id – Sumatera Utara menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkades) 2021 secara serentak di beberapa kabupaten sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 112 tahun 2014.
Berdasarkan data yang diterima Waspada Online, Minggu (21/11), menerangkan pelaksanaan Pilkades 2021 di Sumatera Utara diikuti 7 kabupaten, 88 kecamatan, dan 558 desa.
Adapun kabupaten yang menggelar Pilkades pada November 2021 yakni, Kabupaten Humbahas sebanyak 85 desa pada Tanggal 22 November 2021 dengan jumlah calon kepala desa 225 orang.
Kabupaten Tapanuli Utara sebanyak 200 desa pada Tanggal 23 November 2021 dengan jumlah calon kepala desa 545 orang. Kabupaten Dairi sebanyak 106 desa pada Tanggal 25 November 2021 dengan jumlah calon kepala desa 311 orang.
Kabupaten Karo sebanyak 11 pada Tanggal 30 November 2021 dengan jumlah calon kepala daerah 41 orang. Kemudian kabupaten yang melaksanakan Pilkades 2021 pada Desember 2021 yakni, Kabupaten Pakpak Bharat sebanyak 30 desa pada Tanggal 7 Desember 2021 dengan jumlah calon kepala desa 96 orang.
Kabupaten Toba sebanyak 41 desa pada Tanggal 14 Desember 2021 dengan jumlah calon kepala desa 106 orang dan Kabupaten Tapanuli Tengah sebanyak 85 desa pada Tanggal 22 Desember 2021 dengan jumlah calon kepala desa 397 orang.
Menanggapi pelaksanaan Pilkades 2021 di Sumut, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan sebanyak 1.129 personel telah turunkan ke daerah-daerah yang melaksanakan Pilkades 2021 untuk tugas pengamanan.
“Diturunkannya personel ini untuk mengantisipasi terjadi kerusuhan selama Pilkades 2021 serta menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat memberikan hak suaranya di TPS,” pungkasnya. (wol/lvz/data3)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post