• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Sumut

Jaksa Terapkan Restorative Justice Kasus Penganiayaan Warga Pidoli

Minggu, 2021/11/28 17:10
in Sumut
A A
0
Kejari-Madina,-Taufik-Djalal,-SH-didampingi-Kasipidum,-Riamor-Bangun,-SH-dan-JPU,-Leo-karnando-Chaniago,-SH-bersama-Hanisah-dan-Masniari

Kejari Madina, Taufik Djalal, SH didampingi Kasipidum, Riamor Bangun, SH dan JPU, Leo karnando Chaniago, SH bersama Hanisah dan Masniari. (WOL Photo)

58
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) menghentikan dua kasus penganiayaan warga Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, berdasarkan Restorative Justice (RJ).

Keduanya saling lapor dan sama-sama mengklaim sebagai korban penganiayaan, yang keduanya juga dikenakan pasal 351 ayat (1) KUHP, ancaman pidana 2 tahun 8 bulan penjara.

RelatedPosts

Kadispenad-Brigjen-TNI-AD-Tatang-Subarna

5 Prajurit TNI Ditahan Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Kamis, 2022/05/26 09:00
Paskibraka

Siswa MAN 1 Madina dan SMAN 1 Sidimpuan Lulus Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Rabu, 2022/05/25 22:24
NAWAL-KERAJINAN-DAERAH

Nawal Lubis Ajak Dekranasda Se-Sumut Tingkatkan Promosi Hasil Kerajinan Daerah

Rabu, 2022/05/25 21:47

Mereka, Hanisah (47) dan Masniari (54) didamaikan pada Jumat (26/11) lalu di Aula Kejari Madina, disaksikan oleh penyidik Polres Madina, Kepala Lingkungan dan tokoh masyarakat Pidoli Lombang serta keluarga kedua belah pihak.

Penerapan Restorative Justice oleh Kejari Madina ini bertujuan untuk memulihkan kembali keadaan seperti semula antara pelaku dengan korban. Upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan dengan cara cepat dan tanpa biaya ini baru pertama kali terjadi di Kejari Madina.

“Ini dilakukan berdasarkan peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Restorative. Dan menjadi sebuah keberhasilan Pak Kajari dalam mendamaikan pihak yang bersengketa,” ucap Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Madina, Riamor Bangun, SH, kepada Waspada Online, Minggu (28/11).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madina, Taufik Djalal, SH melalui Kasipidumnya itu mengatakan, Restorative Justice bisa menekan angka penahanan atau banyaknya jumlah orang yang masuk dalam penjara. Kekuatan hukumnya pun juga sama dengan putusan hukum di pengadilan. (wol/wang/data3)

Tags: Kajari MadinakasipidumTaufil Djalal
Previous Post

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian C

Next Post

Kejari Medan Luncurkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Related Posts

Kadispenad-Brigjen-TNI-AD-Tatang-Subarna
Fokus Redaksi

5 Prajurit TNI Ditahan Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Kamis, 2022/05/26 09:00
Paskibraka
Fokus Redaksi

Siswa MAN 1 Madina dan SMAN 1 Sidimpuan Lulus Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Rabu, 2022/05/25 22:24
NAWAL-KERAJINAN-DAERAH
Sumut

Nawal Lubis Ajak Dekranasda Se-Sumut Tingkatkan Promosi Hasil Kerajinan Daerah

Rabu, 2022/05/25 21:47
NAWAL
Sumut

Nawal: Peran Orang Tua Penting Antisipasi Dampak Negatif Internet

Rabu, 2022/05/25 21:25
PURNA-TUGAS
Sumut

Pemprov Sumut Masih Butuh Sumbangan Ide Pejabat Purna Tugas

Rabu, 2022/05/25 21:22
Ilustrasi-Aborsi
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Pasangan Kekasih Ditangkap Lakukan Aborsi, Bos Tambang Ilegal Segera Disidang dan Drainase Dekat Tol Bandar Selamat Dinormalisasi

Rabu, 2022/05/25 20:49
Next Post
Pelayanan-Terpadu-Satu-Pintu2

Kejari Medan Luncurkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Inilah Wajah Asli Ayu dan Bim KKN di Desa Penari, Arwahnya Masih Gentayangan!

    Inilah Wajah Asli Ayu dan Bima KKN di Desa Penari, Arwahnya Masih Gentayangan!

    21857 shares
    Share 8743 Tweet 5464
  • Inilah Chat Mesra dan Surat Cinta dari Vannesa Angel kepada Prof Bambang

    12020 shares
    Share 4808 Tweet 3005
  • Tinggalkan Ikatan Cinta, Amanda Manopo Kejar Arya Saloka Liburan ke Swiss

    9649 shares
    Share 3860 Tweet 2412
  • Raffi Ahmad Bantah Isu Selingkuh dengan Mimi Bayuh, Nagita: apa-apa nggak!

    5367 shares
    Share 2147 Tweet 1342
  • Muak dengan Raffi Ahmad, Nagita Slavina Wanti-wanti: Gak Boleh Bawa Selingkuhan!

    4753 shares
    Share 1901 Tweet 1188

Recent News

Ilustrasi-Wanita-Salehah

Sosok Wanita Salehah: Sifat, Keutamaan, dan Hadits yang Membicarakannya

Kamis, 2022/05/26 10:00
Kadispenad-Brigjen-TNI-AD-Tatang-Subarna

5 Prajurit TNI Ditahan Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Kamis, 2022/05/26 09:00
Juru-Bicara-MK,-Fajar-Laksono

Syarat Anggota TNI-Polri Jadi Pj Kepala Daerah: Sudah Pensiun atau Mundur

Kamis, 2022/05/26 07:00
Diam-diam Percantik Makam Mendiang Vanessa Angel, Juragan 99 Langkahi Doddy Soedrajat

Diam-diam Percantik Makam Mendiang Vanessa Angel, Juragan 99 Langkahi Doddy Soedrajat

Kamis, 2022/05/26 06:25
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Ilustrasi-Wanita-Salehah

Sosok Wanita Salehah: Sifat, Keutamaan, dan Hadits yang Membicarakannya

26 Mei 2022
Kadispenad-Brigjen-TNI-AD-Tatang-Subarna

5 Prajurit TNI Ditahan Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

26 Mei 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.