LABUHANDELI, Waspada.co.id – Seorang pria diketahui berinisial RS (28) warga Jalan Bambu, Gang Astresn, Dusun VII, Desa Helvetian, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang menistakan agama.
Penistaan itu dilakukan pria tersebut dengan memijak dan meletakkan kemaluannya di Alquran. Perbuatan tidak senonoh itu direkam di video telah beradar di bebarapa medias sosial (Medsos).
Dalam rekaman tersebut, pria bertelanjang dada dan mengenakan celan hitam pendek bersumpah dengan nama Alquran.
“Ya Allah, aku bersumpah di atas Alquran ini, alat kelamin aku busuk. Jika aku menikah dengan orang lain. Kecuali dengan Erma Suriani. Aku akan berjanji akan menikah dengan Erma Suriani akan sehidup semati. Sampai maut yang memisahkan kita,” katanya sembari meletakkan alat kelaminnya di atas Alquran.
Selain itu, pria itu juga merekam dirinya sambil memijak Alquran sambil mengucapkan sumpahnya.
“Lumpuh kaki aku ya. Aku tahu karena lonte dia yang bilang. Dia yang bilang ya, aku gak kerja di Carrefour lagi katanya. Aku kerja di Johor ya di Spa. Tamunya banyak sopir-sopir truk. Itu lonte yang bilang. Ini lumpuh kaki aku kalau aku ngada-ngada cerita,” ucapnya dalam video tersebut.
Menanggapi video itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudy Sahputra yang dikonfirmasi belum mengetahui adanya video yang beredar tentang penisataan agama. “Saya belum monitor, coba kami selidiki dulu,” katanya singkat. (wol/ril/data3)
Discussion about this post