MEDAN, Waspada.co.id – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Faisal Arif Nasution, menyampaikan seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut) saat ini menyisakan 6 peserta.
Semula seleksi ini diikuti 8 peserta. Adapun 2 peserta lainnya, dinyatakan gugur mengikuti tahapan seleksi karena tidak hadir pada saat ujian penulisan makalah yang berlangsung di Kantor BPSDM Sumut.
“Dua peserta tidak hadir, maka otomatis haknya gugur,” kata Faisal saat dikonfirmasi, Kamis (9/12).
Dikatakan, gugurnya hak kedua peserta itu telah diatur pansel dalam ketentuan seleksi yang berbunyi “Peserta harus mengikuti setiap tahapan seleksi pada tempat dan waktu yang telah ditentukan oleh Panitia Seleksi. Peserta yang tidak mengikuti tahapan seleksi, dianggap gugur dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.”
Adapun kedua peserta yang tidak hadir ujian penulisan makalah, yakni Baharuddin Siagian, Kadis Tenaga Kerja (Kadisnaker) Sumut, dan Alwi Mujahit Hasibuan, Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sumut.
Faisal menyebutkan, keduanya tidak bisa menghadiri ujian karena ada urusan penting yang waktunya bersamaan dengan ujian penulisan makalah.
“Pak Bahar izin telat karena ada urusan mendadak, sedangkan Pak Alwi karena mengikuti seleksi di Kementerian Kesehatan,” jelas Faisal.
Lebih lanjut Faisal Arif mengatakan, secara umum proses ujian penulisan makalah Rabu kemarin, berlangsung lancar. Sesuai jadwal, hasil ujian akan diumumkan pada 13 Desember 2021. Peserta yang nantinya lulus penulisan makalah, akan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.(wol/man/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post