MEDAN, Waspada.co.id – Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Utara, mengumumkan pelamar yang dinyatakan lulus tahapan seleksi administrasi.
Dari sembilan orang yang mendaftar, terdapat delapan pelamar yang dinyatakan lulus tahapan tersebut.
Hal itu tercantum dalam Pengumuman yang dikeluarkan Pansel JPT Madya Sekda Sumut Nomor: 007/SJPTM/XII/2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Peserta Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Sumatera Utara.
“Peserta yang namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan lulus Seleksi Administrasi dan dapat mengikuti seleksi tahap kedua,” kata Pansel JPT Madya Sekda Sumut, Prof Subhilhar, Senin (6/12).
Adapun kedelapan orang yang dinyatakan lulus, yakni Tengku Amri Fadli (Kadis Lingkungan Hidup Sumut), Hamid Heriansyah Lubis, Baharuddin Siagian (Kadisnaker Sumut), Alwi Mujahit Hasibuan Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sumut.
Lalu Arief Sudarto Trinugroho (Asisten Perekonomian dan Pembangunan), Lasro Marbun (Inspektur Daerah Sumut), Agus Tripriyono (Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset dan SDA) dan Hasmirizal Lubis (Asisten Administrasi Umum).
Selanjutnya para peserta yang telah dinyatakan lulus berhak mengikuti tahapan penulisan makalah. Tahapan tersebut rencananya akan digelar pada Rabu (8/12).
Sebelumnya, pendaftaran seleksi JPT Madya atau Sekda Pemprov Sumut ditutup pada tanggal 2 Desember 2021, pukul 16.00 WIB.
Hingga batas waktu tersebut, ada sembilan orang yang menyerahkan berkas ke Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) JPT Madya Sekda Sumut, di kantor BKD Sumut Gedung Bank Sumut lantai 9, Jalan Imam Bonjol, Medan.
“Peserta yang daftar ada sembilan orang,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Faisal Arif Nasution, Jumat (3/12).(wol/man/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post