• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Ini Penjelasan Satgas Covid Soal Perubahan Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri

2 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Pelaku-Perjalanan-Luar-Negeri

Foto: Antara

47
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, dr Alexander Ginting, mengatakan penyesuaian protokol perjalanan luar negeri dengan perubahan lama karantina merupakan upaya pemerintah mengantisipasi lonjakan kasus pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Melalui Addendum Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19, aturan karantina wajib dilakukan WNI maupun WNA dari luar negeri.

RelatedPosts

Bulog-Salurkan-Bantuan-Pangan-Cadangan-Beras-di-Sumut

Bulog Salurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras di Sumut

Selasa, 2023/09/26 18:10
KIPPU-Wilayah-I

KPPU Dorong Praktik Bisnis Sehat Dalam Industri Karet

Selasa, 2023/09/26 17:59
SUTRISNO-PANGARIBUAN

Politisi PDIP: PSI dan Kaesang Layak Terima MURI

Selasa, 2023/09/26 15:27

“Inilah kesiapan pemerintah baik kesiapan dalam bentuk regulasi persiapan dalam sosialisasi implementasi baik di sektor hulu maupun hilir, termasuk juga di bandara, pelabuhan, dan mereka yang bekerja di luar negeri agar ini juga disosialisasikan. Kalaupun varian baru itu masuk ke Indonesia tetap bisa kita isolasi,” kata Alexander di Jakarta, Selasa (14/12).

Selain itu, penyesuaian juga diterapkan dengan perubahan waktu pemeriksaan entry dan exit, dan juga perubahan di mana ada penyesuaian-penyesuaian untuk vaksinasi serta perencanaan vaksin booster yang akan datang.

Hal yang melatarbelakangi penyesuaian protokol untuk pelaku perjalanan luar negeri, di antaranya peningkatan kasus di Eropa dan beberapa negara lainnya diikuti kasus Delta varian AY.4.2 dan varian lainnya.

Pada akhir November dilaporkan ada varian baru Covid-19 dari Afrika Selatan, yakni Omicron. Oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO), Omicron pun langsung ditetapkan menjadi varian of concern.

“Pagi ini, kita dengar Inggris sudah ada kasus variannya sampai 50 ribu. Ada juga yang sudah meninggal karena Omicron,” ujar Alexander.

Di Indonesia banyak pencapaian yang sudah diraih, di antaranya jumlah kasus dalam kondisi yang paling rendah, dengan case fatality rate memang masih 3,38 persen. Adapun keterisian ruang isolasi Covid-19 di rumah sakit seluruh Indonesia hanya tiga persen. (wol/aa/ant/data3)

editor AUSTIN TUMENGKOL

Tags: Covid-19Indonesia Hari InikarantinaPelaku Perjalanan Luar NegeriSatgas Covid
Previous Post

59 Tewas Dalam Ledakan Tanker di Haiti

Next Post

Warganet Indonesia Serang Akun Instagram AFF Minta Keadilan Elkan Baggott

Related Posts

Bulog-Salurkan-Bantuan-Pangan-Cadangan-Beras-di-Sumut
Ekonomi dan Bisnis

Bulog Salurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras di Sumut

Selasa, 2023/09/26 18:10
KIPPU-Wilayah-I
Ekonomi dan Bisnis

KPPU Dorong Praktik Bisnis Sehat Dalam Industri Karet

Selasa, 2023/09/26 17:59
SUTRISNO-PANGARIBUAN
Politik

Politisi PDIP: PSI dan Kaesang Layak Terima MURI

Selasa, 2023/09/26 15:27
Sinergi Pertamina dan Polda Sumut Dalam Penyaluran BBM Hingga LPG Bersubsidi
Ekonomi dan Bisnis

Sinergi Pertamina dan Polda Sumut Dalam Penyaluran BBM Hingga LPG Bersubsidi

Selasa, 2023/09/26 15:20
(HO/Gojek Medan)
Medan

Buka Kesempatan Untuk Mahasiswa Jadi Ambassador, Gojek Kolaborasi Gelar GoCampus Bersama USU

Selasa, 2023/09/26 15:05
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Selasa (26/9)
Ekonomi dan Bisnis

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Selasa (26/9)

Selasa, 2023/09/26 09:05
Next Post
ELK

Warganet Indonesia Serang Akun Instagram AFF Minta Keadilan Elkan Baggott

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 6x10 M, Ekonomis dan Ideal

    Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

    4771 shares
    Share 1908 Tweet 1193
  • Amankan 600 Pelaku Jaringan Narkoba Selama September 2023, Kapolda Sumut: Saya Tangkap Sampai ke Lubang Semut!

    1829 shares
    Share 732 Tweet 457
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    15068 shares
    Share 6027 Tweet 3767
  • Desain Rumah Minimalis 7×12 M, Low Budget tapi Tetap Keren

    4429 shares
    Share 1772 Tweet 1107
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    199697 shares
    Share 79879 Tweet 49924

Recent News

HIGHLIGHTS: Daftar Nama Anggota Bawaslu 33 Kab/Kota Sumut, Pemulangan Anggota Paskibraka, dan Jokowi Tiba di Medan

HIGHLIGHTS: 1,5 Juta Warga Sumut Pecandu Narkoba, Bulog Salurkan Bantuan Pangan Beras, Polres Sergai Ungkap 19 Kasus Narkoba

Selasa, 2023/09/26 19:30
Ousmane-Dembele

Bila Dilepas PSG, Klub Elite Inggris Siap Tampung Ousmane Dembele

Selasa, 2023/09/26 18:40
TNI-Normalisasi-Sungai-Deli

1.000 Personel TNI Dikerahkan Untuk Normalisasi Sungai Deli Besok

Selasa, 2023/09/26 18:34
Polres-Sergai-Ungkap-19-Kasus-Narkoba

Dalam Dua Pekan, Polres Sergai Ungkap 19 Kasus Narkoba

Selasa, 2023/09/26 18:32
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

HIGHLIGHTS: Daftar Nama Anggota Bawaslu 33 Kab/Kota Sumut, Pemulangan Anggota Paskibraka, dan Jokowi Tiba di Medan

HIGHLIGHTS: 1,5 Juta Warga Sumut Pecandu Narkoba, Bulog Salurkan Bantuan Pangan Beras, Polres Sergai Ungkap 19 Kasus Narkoba

26 September 2023
Ousmane-Dembele

Bila Dilepas PSG, Klub Elite Inggris Siap Tampung Ousmane Dembele

26 September 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.