MEDAN, Waspada.co.id – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Musa Rajekshah mengingatkan masyarakat terus mematuhi peraturan pemerintah dalam perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Tahun 2021-2022.
Aturan yang dibuat bukan untuk menyusahkan masyarakat, namun untuk kenyamanan bersama dan menjaga kemungkinan gelombang baru penyebaran Covid-19. Demikian disampaikan Musa Rajekshah usai menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka Operasi Lilin Toba 2021 dan persiapan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 di Mapolda Sumut, Selasa (30/11).
“Perlu kita sampaikan melalui media ke masyarakat, bahwa kehadiran aparat ataupun pemerintah ini bukan untuk menyusahkan. Kehadiran mereka untuk memberitahukan dan mencegah agar tidak terjadi gelombang penyebaran Covid-19 lagi,” ujarnya.
Dalam menghadapi Nataru kali ini, Wagubsu yang juga akrab disapa Ijeck menambahkan pihaknya terus berusaha mempercepat vaksinasi. Selain rapat yang dipimpin oleh Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, kegiatan ini ditandai simulasi pengamanan Nataru di pos pengamanan.
“Vaksinasi tahap satu sudah mencapai 56 persen dan tahap kedua 44 persen. Ada 15 kabupaten/kota yang capaian vaksinnya sekitar 30-50 persen, di antaranya di Nias. Tapi ini segera kita atasi, kita kejar terus agar capaian vaksinasinya pada Nataru tercapai,” sebut Ijeck.
Berdasarkan hasil rapat, Kapoldasu menambahkan semua pihak telah siap menghadapi pelaksanaan pengamanan Nataru. Dengan ancaman Covid-19, Poldasu telah menyiapkan langkah-langkah strategis dan kerja sama lintas sektoral yang kuat.
“Vaksinasi menjadi salah satu cara yang harus dimaksimalkan, lalu sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat untuk merayakan Natal dan Tahun Baru ini dengan arif dan bijaksana. Aktivitas masyarakat yang tidak penting, lebih baik kita sepakati dilaksanakan di rumah dan kegiatan mudik tidak usah kalau tidak mendesak,” ujarnya.
Begitupun, menjaga kegiatan Nataru perlu dilakukan Operasi Lilin Toba yang akan digelar pada 24 Desember-2 Januari 2022. Pelaksanaan pengamanan, lanjutnya, bertugas memastikan masyarakat yang lewat baik masuk maupun lewat antar-kabupaten/kota di Sumut dalam keadaan sehat dan sesuai aturan.
“Pertama harus membawa surat jalan, surat keterangan bebas atau positif Covid-19, menunjukkan bukti vaksin 1 dan 2,” sebut Kapoldasu.
Pada simulasi aturan saat melintas Nataru, Dit Lantas Polda Sumut mendirikan tenda pos pengamanan, vaksinasi, pemeriksaan swab antigen serta menyiagakan satu unit mobil ambulans. Setiap kendaraan yang melewati pos akan dimintai petugas menunjukkan sertifikat vaksinasi melalui barcode aplikasi pedulilindungi. (wol/aa/d2)
editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post