• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Minum Tuak, Sopir Angkot Tabrak KA Ditetapkan Tersangka

1 tahun ago
in Fokus Redaksi, Medan
A A
0
Minum Tuak, Sopir Angkot Tabrak KA Ditetapkan Tersangka

Satlantas Polrestabes Medan tetapkan sopir angkot ditabrak kereta api tersangka, Senin (6/12).

116
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Satlantas Polrestabes Medan menetapkan sebagai tersangka, sopir angkot 123 Harto Manalu (43), yang terlibat kecelakaan dengan kereta api di Jalan Sekip, Kecamatan Medan Barat.

“Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar, Senin (6/12).

RelatedPosts

Memberi-makanan-pada-orang-yang-berpuasa

Dahsyatnya Ganjaran Bagi Seseorang yang Memberi Makan Berbuka Puasa Ramadhan

Selasa, 2023/03/28 11:24
Tips Mengelola THR ala Certified Financial Planner

Menaker: THR Paling Lambat H-7 Lebaran

Selasa, 2023/03/28 10:25
Videotron Pemko Medan Rusak, Ini Penyebabnya

Videotron Pemko Medan Rusak, Ini Penyebabnya

Selasa, 2023/03/28 00:01

Riko menjelaskan, ditetapkannya Harto Manalu sebagai tersangka karena kelalaiannya sebagai sopir yang mengakibatkan penumpangnya meninggal dunia dan dikenakan Pasal berlapis yaitu 311 ayat (5) dan Pasal 310 ayat (4).

“Untuk Pasal 331 ayat (5) dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp24 juta,” jelasnya.

“Sedangkan Pasal 310 ayat (4) dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, di pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta,” tambah Kapolrestabes Medan.

Riko menambahkan, tersangka Harto Manalu sempat di tes urine untuk memastikan apakah dirinya mengonsumsi narkoba.

“Kita sudah melakukan tes urine ternyata hasil positif narkoba dan sebelum berangkat bekerja membawa angkot tersangka sempat minum tuak bersama rekan-rekannya,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: angkot 123Jalan SekipKecamatan Medan Baratkereta apiPolda Sumutpolrestabes medansatlantas polrestabe medanstasiun kereta api
Previous Post

Hasil Survei: Kepercayaan Publik ke KPK Anjlok, Polri Posisi Tiga

Next Post

Lantamal-I Gelar Upacara Hari Armada 2021

Related Posts

Memberi-makanan-pada-orang-yang-berpuasa
Fokus Redaksi

Dahsyatnya Ganjaran Bagi Seseorang yang Memberi Makan Berbuka Puasa Ramadhan

Selasa, 2023/03/28 11:24
Tips Mengelola THR ala Certified Financial Planner
Ekonomi dan Bisnis

Menaker: THR Paling Lambat H-7 Lebaran

Selasa, 2023/03/28 10:25
Videotron Pemko Medan Rusak, Ini Penyebabnya
Medan

Videotron Pemko Medan Rusak, Ini Penyebabnya

Selasa, 2023/03/28 00:01
KM Kelud
Medan

Hadapi Arus Mudik Lebaran, PT Pelni Tambah Armada dan Frekuensi Keberangkatan

Senin, 2023/03/27 23:33
GKPS-Distrik-IV-Medan
Medan

Kapolda Sumut Dukung Paskah Gembira Bapa-Inang GKPS Distrik IV-Medan

Selasa, 2023/03/28 00:03
Kapolda-Sumut-Lantik-Direktur
Medan

Lantik 3 Jabatan Direktur, Kapolda Sumut Harap Tingkatkan Kinerja Satuan

Selasa, 2023/03/28 00:01
Next Post
Lantamal-I Gelar Upacara Hari Armada 2021

Lantamal-I Gelar Upacara Hari Armada 2021

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    3234 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154511 shares
    Share 61804 Tweet 38628
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1709 shares
    Share 684 Tweet 427
  • Bapenda Sumut Launching Kebijakan Penghapusan Pajak Progresif Juni 2023

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    3101 shares
    Share 1240 Tweet 775

Recent News

Untuk Lokasi Drawing Piala Dunia U-20 2023, Kota Solo Siap Gantikan Bali

Untuk Lokasi Drawing Piala Dunia U-20 2023, Kota Solo Siap Gantikan Bali

Selasa, 2023/03/28 12:05
Optimalkan Product Knowledge dan Penjualan

Optimalkan Product Knowledge dan Penjualan

Selasa, 2023/03/28 11:45
Memberi-makanan-pada-orang-yang-berpuasa

Dahsyatnya Ganjaran Bagi Seseorang yang Memberi Makan Berbuka Puasa Ramadhan

Selasa, 2023/03/28 11:24
Penjualan Serabi Meningkat Drastis pada Bulan Ramadhan

Penjualan Serabi Meningkat Drastis pada Bulan Ramadhan

Selasa, 2023/03/28 10:50
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Untuk Lokasi Drawing Piala Dunia U-20 2023, Kota Solo Siap Gantikan Bali

Untuk Lokasi Drawing Piala Dunia U-20 2023, Kota Solo Siap Gantikan Bali

28 Maret 2023
Optimalkan Product Knowledge dan Penjualan

Optimalkan Product Knowledge dan Penjualan

28 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.