MEDAN, Waspada.co.id – Akibat Gedung Cyber yang terletak di Mampang, Jakarta Selatan kebakaran, Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Medan tidak dapat diakses oleh masyarakat.
Hal itu diungkapkan langsung oleh, Humas PN Medan, Immanuel Tarigan, saat dikonfirmasi terkait SIPP PN Medan yang sudah dua hari tidak bisa diakses, Jumat (3/12).
Immanuel Tarigan menjelaskan, setelah dikonfirmasi ke pihak yang bersangkutan ternyata bener kalau kerusakan diakibatkan kebakaran.
“Setelah meminta konfirmasi kepada pihak ardhosting via telpon. Mereka menjelaskan bahwa akibat kebakaran yang terjadi pada gedung cyber di mampang jaksel, web server PN medan dengan domain pn-medankota.go.id untuk sementara waktu tidak dapat diakses,” katanya.
Ia menjelaskan letak server dari hosting yang digunakan berlokasi di lantai 3 gedung tersebut terkena imbas pemadaman listrik, karena kebakaran yang terjadi di lantai dua.
“Salah satu letak server dari hosting yang kita gunakan berlokasi di lantai 3 gedung tersebut terkena imbas pemadaman listrik karena kebakaran yang terjadi di lantai 2,” katanya.
Namun, Immanuel Tarigan yang juga hakim di PN Medan memastikan bahwa data-data perkara yang ada tidak akan terganggu apalagi hilang.
“Untuk estimasi perbaikan belum dapat diinfokan karena masih ada pemeriksaan dari pihak berwajib,” pungkasnya.(wol/ryan/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post