• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Medan

Suruh Orang Bakar Mobil Warga, Oknum Polisi Diadili

Kamis, 2021/12/16 16:17
in Medan
A A
0
Oknum-Polisi-Diadili

WOL Photo

34
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Terdakwa Raja Hotman Ambarita (60) diadili di Pengadilan Negeri Medan. Pria yang bekerja sebagai anggota Polri ini didakwa telah menyuruh orang untuk membakar mobil warga.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randi Tambunan, menjelaskan oknum polisi yang berpangkat Kompol saat itu, menjumpai Dedi Setiawan alias Dedi di Jalan Kusuma, Desa Sampali, Kecamatan, Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang dan mengajaknya ke ladang milik terdakwa.

RelatedPosts

Wakil-Ketua-Komisi-II-DPRD-Medan,-Sudari-ST.

Dewan Soroti Penertiban Pedagang di Taman Cadika Johor

Selasa, 2022/05/24 20:30
Perampokan-Alfamart-Menteng

Perampok Alfamart Jalan Menteng VII, Kasat Reskrim: Pelakunya Pemain Lama

Selasa, 2022/05/24 20:03
Penahanan-Tersangka-Kasus-Kerangkeng

HIGHLIGHTS: Penahanan Tersangka Kerangkeng Diperpanjang, Bobby Kunjungi Korban Puting Beliung, Lima Polisi Dijatuhi Sanksi

Selasa, 2022/05/24 19:54

Keduanya pun berangkat dengan menggunakan mobil Ford Everest warna silver menuju ke ladang milik terdakwa di Jalan Lintas Besitang Kabupaten Langkat.

“Dengan mobil Ford Everest tersebut terdakwa berhenti di depan rumah Rudolf Manurung sembari menunjuk mobil Avanza Veloz putih sambil memberikan 1 bungkusan plastik berisi 2 botol kemasan berisi minyak pertalite, untuk membakar mobil tersebut,” kata jaksa dihadapan Hakim Ketua Denny Lumbantobing.

Perbuatan Warga Jalan Camar, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan ini, sebagimana diatur dan diancam Pidana pasal 187 ke-1 Jo, Pasal 55 ayat 1 ke-2 dan atau Pasal 406 Ke 1 Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.(wol/ryan/data3)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: pengadilanPolisiSidang
Previous Post

Wisma Atlet Trending! 1 Pekerja Positif Omicron

Next Post

Anggota DPR RI, HM Husni Kutuk Aksi Biadab Pemerkosa Santriwati

Related Posts

Wakil-Ketua-Komisi-II-DPRD-Medan,-Sudari-ST.
Medan

Dewan Soroti Penertiban Pedagang di Taman Cadika Johor

Selasa, 2022/05/24 20:30
Perampokan-Alfamart-Menteng
Medan

Perampok Alfamart Jalan Menteng VII, Kasat Reskrim: Pelakunya Pemain Lama

Selasa, 2022/05/24 20:03
Penahanan-Tersangka-Kasus-Kerangkeng
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Penahanan Tersangka Kerangkeng Diperpanjang, Bobby Kunjungi Korban Puting Beliung, Lima Polisi Dijatuhi Sanksi

Selasa, 2022/05/24 19:54
Tersangka-AAN
Medan

Berkas Tambang Emas Ilegal Dilimpahkan ke Pengadilan, Tersangka AAN Segera Diadili

Selasa, 2022/05/24 19:44
Residivsi-pencuri-laptop
Medan

Residivis Ditangkap Curi 2 Unit Laptop

Selasa, 2022/05/24 19:20
Siarkan-Liga-Inggris-Tanpa-Izin
Medan

Menyiarkan Pertandingan Liga Inggris Tanpa Izin, Veronica Dihukum 6 Bulan Masa Percobaan

Selasa, 2022/05/24 18:40
Next Post
Anggota DPR RI, HM Husni Kutuk Aksi Biadab Pemerkosa Santriwati

Anggota DPR RI, HM Husni Kutuk Aksi Biadab Pemerkosa Santriwati

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Inilah Wajah Asli Ayu dan Bim KKN di Desa Penari, Arwahnya Masih Gentayangan!

    Inilah Wajah Asli Ayu dan Bima KKN di Desa Penari, Arwahnya Masih Gentayangan!

    13861 shares
    Share 5544 Tweet 3465
  • Nia Ramadhani Saat di Ranjang, Ardie Bakrie Blak-blakan ‘Angkat Tangan’

    13860 shares
    Share 5544 Tweet 3465
  • Inilah Chat Mesra dan Surat Cinta dari Vannesa Angel kepada Prof Bambang

    5324 shares
    Share 2130 Tweet 1331
  • Usai Disuapin Mimi Bayuh, Raffi Ahmad Disuapin Nagita Slavina, Pengalihan Isu!

    6345 shares
    Share 2538 Tweet 1586
  • Siapa Ayah Dari anak yang Dikandung Asisten Raffi Ahmad Ya?

    3471 shares
    Share 1388 Tweet 868

Recent News

Gary Iskak Kembali Ditangkap Polisi Diduga karena Narkoba

Gary Iskak Kembali Ditangkap Polisi Diduga karena Narkoba

Rabu, 2022/05/25 11:29
Airlangga: Perluasan Industri Melalui Pembentukan Pusat-pusat Kegiatan Ekonomi Baru

Airlangga: Perluasan Industri Melalui Pembentukan Pusat-pusat Kegiatan Ekonomi Baru

Rabu, 2022/05/25 11:23
Westlife Bakal Gelar Konser di Indonesia Tahun Depan

Westlife Bakal Gelar Konser di Indonesia Tahun Depan

Rabu, 2022/05/25 11:10
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Rabu (25/5)

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Rabu (25/5)

Rabu, 2022/05/25 09:49
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Gary Iskak Kembali Ditangkap Polisi Diduga karena Narkoba

Gary Iskak Kembali Ditangkap Polisi Diduga karena Narkoba

25 Mei 2022
Airlangga: Perluasan Industri Melalui Pembentukan Pusat-pusat Kegiatan Ekonomi Baru

Airlangga: Perluasan Industri Melalui Pembentukan Pusat-pusat Kegiatan Ekonomi Baru

25 Mei 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.