• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Medan

Warga Jember Didakwa Bawa 3,4 Kg Ganja dan 93 Butir Pil Ekstasi

Rabu, 2021/12/15 21:02
in Medan
A A
0
Warga-Jember-Didakwa-Bawa-Ganja-dan-Ekstasi

WOL Photo

19
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Warga Jamber, Ardi Fidarta alias Aar alias Foulan Ardi Fidarta (44) didakwa sebagai kurir narkotika jenis ganja 3,4 kg dan 93 butir pil ekstasi di Ruang Cakra VII, Pengadilan Negeri Medan, Rabu (15/12).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anwar Ketaren menguraikan dalam dakwaannya, berawal saat terdakwa Ardi Fidarta bersama Iswadi (penuntutan terpisah) ditangkap petugas BNNP Sumut.

RelatedPosts

Polda Sumut Jatuhi Sanksi 5 Anggota Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng

Polda Sumut Jatuhi Sanksi 5 Anggota Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng

Selasa, 2022/05/24 14:01
Bobby Kunjungi Korban Puting Beliung di Sunggal

Bobby Kunjungi Korban Puting Beliung di Sunggal

Selasa, 2022/05/24 13:55
Pemko Medan Percepat Pembenahan Pasar Tradisional

Pemko Medan Percepat Pembenahan Pasar Tradisional

Selasa, 2022/05/24 13:13

“Pada 13 Juni 2021 Ardi Timur (DPO) menghubungi terdakwa Ardi Fidarta, menawarkan pekerjaan untuk mengambil ganja dan inex selama seminggu di Medan dengan upah Rp2 juta, yang selanjutnya dibawa ke Dumai,” ujar JPU dihadapan majelis hakim yang diketuai Arpan Yani.

Kemudian, lanjut JPU, pada 19 Juni 2021 terdakwa berangkat ke Medan menumpangi bus Makmur. Lalu pada 20 Juni 2021, terdakwa Iswadi menjemput Ardi Fidarta dan langsung membawa ke Jalan Balai Desa Gang Wakaf, Medan Sunggal, untuk menetap selama seminggu.

“Terdakwa Ardi menawarkan pekerjaan kepada Iswadi untuk menerima paket kiriman Ganja dari Aceh dengan upah sebesar Rp200 ribu dan Inex dari Medan dengan upah sebesar Rp500 ribu, yang sudah diterima Iswadi,” katanya.

Singkat cerita, keduanya mengambil paket kiriman ganja dari Aceh di Jalan SM Raja persisnya didepan Auto 2000. Usai menerima paket dari seseorang laki-laki, kedua terdakwa memeriksa isi paket yang berisi 5 bungkus paket ganja kering, 1 paket kecil sabu dan 3 unit timbangan.

Selanjutnya, Ardi Timur memerintahkan terdakwa Ardi Fidarta untuk mengirim paket inex ke Makassar dengan pengiriman kilat. Kemudian, pada 26 Juni 2021 terdakwa Ardi memerintahkan Iswadi untuk menerima paket berisi pil ekstasi dari Aceh yang dikirim melalui Tiki.

Pada saat menerima paket dari kurir Tiki, dua petugas BNNP Sumut melakukan penangkapan terhadap Iswadi dan mengamankan barang bukti. Saat di interogasi, Iswadi mengaku bahwa dia disuruh oleh terdakwa Ardi Fidarta yang menunggu di Jalan Balai Desa, Medan Sunggal.

Selanjutnya petugas bergegas ke Jalan Balai Desa dan menemukan barang bukti narkotika lainnya. Sementara terdakwa Ardi Fidarta yang sempat kabur, akhirnya berhasil ditangkap di Terminal Bus Lupuk Pakam, hendak menuju Dumai.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Atau Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” kata jaksa.(wol/ryan/data3)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: narkobapengadilanSidang
Previous Post

Jokowi : Inovasi Digital Untuk Pelayanan Publik akan Digencarkan

Next Post

Fantastis! Citra Kirana Pakai Tas Seharga Ratusan Juta

Related Posts

Polda Sumut Jatuhi Sanksi 5 Anggota Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng
Medan

Polda Sumut Jatuhi Sanksi 5 Anggota Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng

Selasa, 2022/05/24 14:01
Bobby Kunjungi Korban Puting Beliung di Sunggal
Medan

Bobby Kunjungi Korban Puting Beliung di Sunggal

Selasa, 2022/05/24 13:55
Pemko Medan Percepat Pembenahan Pasar Tradisional
Medan

Pemko Medan Percepat Pembenahan Pasar Tradisional

Selasa, 2022/05/24 13:13
Kasus Korupsi PT PSU, Saksi BPN Ngaku Hanya Mengukur
Medan

Kasus Korupsi PT PSU, Saksi BPN Ngaku Hanya Mengukur

Selasa, 2022/05/24 12:28
Polda Sumut Perpanjang Penahanan 9 Tersangka Kasus Kerangkeng
Medan

Polda Sumut Perpanjang Penahanan 9 Tersangka Kasus Kerangkeng

Selasa, 2022/05/24 11:42
Identitas-pelaku-bentrok-siosar
Fokus Redaksi

Ini Identitas Korban dan 17 Pelaku Bentrok Berdarah di Puncak Siosar

Senin, 2022/05/23 22:44
Next Post
Citra-Kirana-Hermes

Fantastis! Citra Kirana Pakai Tas Seharga Ratusan Juta

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Nia Ramadhani Saat di Ranjang, Ardie Bakrie Blak-blakan 'Angkat Tangan'

    Nia Ramadhani Saat di Ranjang, Ardie Bakrie Blak-blakan ‘Angkat Tangan’

    9520 shares
    Share 3808 Tweet 2380
  • Usai Disuapin Mimi Bayuh, Raffi Ahmad Disuapin Nagita Slavina, Pengalihan Isu!

    5901 shares
    Share 2360 Tweet 1475
  • Padahal Sudah Meninggal, Doddy Soedrajat Ingin Ceraikan Alm. Vanessa Angel dan Bibi

    5715 shares
    Share 2286 Tweet 1429
  • Adegan Ranjang Prilly Latuconsina dan Reza Rahadian Tanpa Busana Bocor: Surprise!

    18545 shares
    Share 7418 Tweet 4636
  • Siapa Ayah Dari anak yang Dikandung Asisten Raffi Ahmad Ya?

    2841 shares
    Share 1136 Tweet 710

Recent News

Hasil Undian Kualifikasi Piala Asia U-17: Indonesia Masuk Grup B

Hasil Undian Kualifikasi Piala Asia U-17: Indonesia Masuk Grup B

Selasa, 2022/05/24 16:07
Suami Aktris Cantik Maudy Ayunda Bukan Orang Sembarangan

Suami Aktris Cantik Maudy Ayunda Bukan Orang Sembarangan

Selasa, 2022/05/24 15:55
Hotman Paris Targetkan Si Razman, Baru Iqlima Kim Masuk Bui

Hotman Paris Targetkan Si Razman, Baru Iqlima Kim Masuk Bui

Selasa, 2022/05/24 15:36
Ramalan zodiak hari ini Selasa, 23 Mei 2022

Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa, 24 Mei 2022

Selasa, 2022/05/24 15:13
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Hasil Undian Kualifikasi Piala Asia U-17: Indonesia Masuk Grup B

Hasil Undian Kualifikasi Piala Asia U-17: Indonesia Masuk Grup B

24 Mei 2022
Suami Aktris Cantik Maudy Ayunda Bukan Orang Sembarangan

Suami Aktris Cantik Maudy Ayunda Bukan Orang Sembarangan

24 Mei 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.