PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Tahun 2022. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) ada sebanyak 62 desa yang akan melaksanakan pemilihan.
Plt Kepala Dinas PMD Madina, Parlin Lubis mengatakan, 62 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak ini adalah desa yang diisi oleh para pejabat yang ditunjuk bupati dan bukan Kepala Desa definitif.
“Pilkades ini akan dilaksanakan pada triwulan ketiga Tahun 2022 dan 62 desa yang mengikuti pemilihan bukan Kepala Desa definitif,” sebutnya, kepada Waspada Online, di ruang kerjanya, Selasa (18/1).
Parlin menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkades serentak ini telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Madina Tahun 2022 dan saat ini sedang dalam rangka penyusunan regulasi peraturan bupati.
“Tehnisnya baru diusulkan ke Kementerian untuk dikonsultasikan, setelah final baru kita tentukan waktu pelaksanaannya. Kita koordinasikan dulu dengan Kemendagri dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar jangan sampai agenda nasional rusak,” ujarnya.
Dari 62 desa tersebut, Kecamatan Kotanopan, Batang Natal, Linggabayu dan Hutabargot merupakan kecamatan yang terbanyak menggelar pemilihan Kepala Desa. Disebutkan, Kabupaten Madina terdapat 377 desa. (wol/wang/d2)
Discussion about this post