MEDAN, Waspada.co.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Gusta Medan melaksanakan vaksinasi tahap ketiga (booster) bagi 195 pegawai, Jumat (28/1).
Kepala Rutan Tanjung Gusta Medan Theo Adrianus Purba, menjelaskan pelaksanaan vaksinasi booster ini bekerjasama dengan bidang kedokteran dan kesehatan Polda Sumut.
“Vaksinasi booster merupakan salah satu bentuk upaya untuk meningkatkan imunitas dan menurunkan tingkat keterpaparan virus varian baru sekaligus mendukung upaya pemerintah pada pencegahan Covid-19,” tegasnya.
Theo berharap dengan pemberian dosis tiga ini, akan dapat mendukung program pemerintah khususnya untuk membangun herd immunity dan juga mencegah penyebaran virus Covid-19 jenis Omicron yang saat ini sedang merebak.
Theo melanjutkan, syarat pemberian vaksinasi booster bagi para pegawai, sudah mendapatkan vaksin tahap pertama dan kedua, dan telah melewati masa periodesasi sudah lebih dari 6 bulan.
“Bagi mereka yang sudah memenuhi syarat itu kita arahkan untuk mendapatkan vaksinasi booster. Jadi untuk vaksinasi dosis 3 menggunakan vaksin Moderna,” jelasnya.
Sebagai bentuk keberhasilan vaksinasi tahap pertama dan kedua, Theo memastikan vaksinasi booster juga akan diberikan kepada warga binaan di Rutan Kelas I Medan.
“Sementara belum dilakukan, karena periode vaksinasinya belum sampai 6 bulan, namun nanti bila sudah mencapai 6 bulan, seluruh warga binaan kita akan mendapatkan dosis 3 atau booster,” ujarnya.(wol/ryan/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post