MEDAN, Waspada.co.id – Puluhan massa yang tergabung di Pengurus Besar Barisan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PB BPM Sumut) demo Kejatisu, minta usut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) terkait kenaikan golongan/jabatan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Dalam aksinya, para pendemo mengungkapkan bahwa setiap PNS yang mengajukan pangkat/golongan diduga wajib membayar uang untuk mempermudah urusan.
“Biaya dari Rp1,5 juta hingga Rp10 juta. Tergantung golongan apa yang diajukan,” kata salah satu pendemo, Rabu (26/1).
Selain itu pendemo meminta agar Kejatisu memeriksa Kadis Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Tapanuli Selatan terkait revitalisasi Pasar Rakyat Desa Simataniari Kecamatan Angkola Sangkunur pagu anggaran Rp5,660.900.000,- dimenangkan PT Peduli Bangsa.
“Dana tersebut bersumber dari APBN Tahun 2018 diluncurkan ke Dinas Perdagangan Koperasi Dan UKN Tapanuli Selatan,” katanya.
Lebib lanjut dikatakan, dalam pengerjaan diduga kuat ada permainan mata antara pengguna anggaran dengan penyedia jasa untuk meraup keuntungan sebanyak- banyaknya.
“Berdasarkan hasil investigasi di lapangan revitalisasi pasar rakyat banyak ditemukan kerusakan mulai dari atap seng, material rolling door, jalan menuju lokasi pasar rakyat, dan diduga drainasenya tidak dikerjakan, kata pendemo,” pungkasnya.(wol/ryan/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post