MEDAN, Waspada.co.id – OK Dedek Kurniawan selaku pengacara Dokter G, membantah telah memberikan vaksinasi kosong yang disuntikkan kepada siswa SD di Medan.
“Kegiatan vaksinasi adalah kegiatan bersama antara Polres Belawan dan PDUI. Klien kami tersebut sudah melakukan tugasnya dengan baik sesuai SOP,” ujar Kuasa Hukum Dokter G, OK Dedek Kurniawan, saat konferensi pers di Medan, Rabu (26/1).
“Lantas kenapa ada video viral yang menyatakan itu kosong tanpa ada vaksin, ternyata setelah kita dalami itu tidak benar. Kalau itu kosong akan berefek buruk ke anak,” tambahnya.
Dedek menyebut ada vaksin yang disuntikkan kepada anak SD tersebut. Isi suntikan itu disebut sedikit.
“0,5 mili itu memang untuk anak di bawah umur. 0,5 itu memang sedikit sekali, nampak di kamera itu kosong, padahal berisi,” ujarnya.
Dedek juga menjelaskan soal permintaan maaf yang sempat disampaikan Dokter G terkait persoalan ini. Dedek mengatakan saat itu Dokter G meminta maaf bukan karena mengaku bersalah.
“Permintaan maaf bukan menyatakan dia bersalah, permintaan maaf itu jika saya (dokter G) disebut khilaf,” jelasnya.
Dedek juga meminta agar masyarakat tidak lagi menyebar video itu. Dia meminta agar menunggu hasil dari proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian.(wol/ryan/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post