MEDAN, Waspada.co.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (Peradi RBA) Kota Medan mengadakan silaturahim di Hotel Danau Toba Internasional, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (7/1).
Ketua Peradi RBA Kota Medan, Hendrick PS Napitupulu, mengatakan diadakannya silaturahim untuk mempererat antara anggota dan pengurus Peradi RBA Kota medan.
“Ke depan seluruh anggota Peradi RBA Medan tetap kompak dan saling bahu-membahu membesarkan organisasi advokat dalam membantu masyarakat untuk mendapatkan keadilan hukum,” katanya didampingi Sekretaris Sahat M Hutagalung serta Kabid Sosial dan Kerukunan Anggota Iskandar Simatupang SE SH.
Sementara itu, Rosmalina Sitorus SH MH, menerangkan Peradi RBA Kota Medan juga menggelar diskusi dan program kerja di 2022 dalam meningkatkan peran advokat dalam membantu masyarakat serta negera khususnya dari segi hukum.
“Karena banyak kita lihat ketimpangan-ketimpangan dari pada penegakan hukum itu sendiri. Berakibat lambatnya penegakan hukum,” terangnya.
Rosmalina mencontohkan, dari sisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang diketahui telah over kapasitas. Sehingga Peradi RBA Kota Medan akan menelusuri penyebab over kapasitas tersebut. Pernah diulas salah satunya karena penjatuhan hukuman masa percobaan itu minim terlaksana.
“Masih kita lihat adanya trend menaikkan hukuman, padahal penjatuhan hukuman itu berdasarkan beberapa teori yang mengatakan hukuman yang dijatuhkan kepada seseorang itu diperingan tetapi berujung harus dipenjara. Sehingga, hal-hal seperti ini harus ditelusuri kembali dan diseminarkan,” ujarnya.
“Demikian juga seperti tindak pidana ringan dan hukuman ringan, malah oleh penegak hukum dibuat menjadi tindak pidana biasa. Yang mestinya tidak ditahan malah ditahan sehingga menjadi salah satu penyebab over kapasitasnya lapas tersebut,” sebut mantan Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Medan tersebut.
Pada kesempatan itu, Penasehat Peradi RBA Kota Medan, Asmadi Lubis SH MH, menambahkan salah satu elemen penegakan hukum cuma fungsinya berbeda dengan polisi, jaksa dan hakim.
“Pada hari ini, kami ingin semakin eksis dalam membantu masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan penguatan penegakan hukum yang lebih baik,” pungkasnya.(wol/lvz/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post