MEDAN, Waspada.co.id – Gerakan Mahasiswa Peduli Keadilan (GMPK) Sumatera Utara (Sumut) meminta Polda Sumut memeriksa Direktur RSUD Gunung Tua, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta).
Pasalnya, rumah sakit milik pemerintah daerah itu diduga membuang limbah berbahaya sembarangan, sehingga berpotensi menimbulkan penyakit bagi pengunjung dan pasien yang berobat.
Koordinator GMPK Sumut, Rasyid Daulay mengatakan, dari foto-foto yang diperolehnya sangat jelas sampah-sampah tersebut dibuang dengan sembarangan tanpa memperdulikan lingkungan sekitar.
“Di tumpukan sampah tersebut terdapat di antaranya bekas botol infus, masker, dan lain lain. Sampah-sampah medis itu bertumpuk di satu tempat bercampur dengan tumpukan sampah rumah tangga,” kata Rasyid kepada Waspada Online, Rabu (26/1).
Ia menyebutkan, sangat berisiko jika pengelolan limbah rumah sakit itu tidak dikelola dengan baik. Karena bahan beracun dan berbahaya, apalagi kimiawi juga bisa menyebabkan polusi udara saat dilakukan pembakaran.
“Kami minta polisi untuk mengusut pembuangan limbah liar ini, karena sangat jelas melanggar hukum. Pak bupati juga harus turun tangan, kalau perlu copot saja direkturnya karena tidak becus mengurus yang seperti ini,” ujarnya.
Direktur Rumah Sakit Gunung Tua, dr Anita Syafrida Lubis dikonfirmasi melalui telepon belum tidak menjawab.(wol/man/data3)
Discussion about this post