MEDAN, Waspada.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, menegaskan tidak akan membuka ruang untuk berdiskusi dengan pemilik hiburan malam Sky Garden.
Pernyataan Edy menyusul adanya surat permohonan audiensi bernomor 050/AUDIENSI/LO-BALFERI/I/2022 yang disampaikan penasihat hukum Sky Garden, Muhammad Iqbal Zikri.
“Gak usah lah audiensi-audiensi, nanti kalau dia (Sky Garden) benar, ke hukum saja,” tegas Edy saat diwawancarai di Rumah Dinas, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Senin (17/1).
Penutupan Sky Garden, kata Edy, dilakukan karena dianggap tidak kooperatif kepada Pemerintah. Ditambah lagi peruntukan tempat tersebut tidak pada tempatnya.
“Karena itu ditutup. Buka lagi jadi pertanyaannya, kok harus segitunya memang harus segitunya, kalau gak ditutup, buka lagi. Memang harus pada tempatnya,” ungkapnya.
Sebelumnya, tim gabungan TNI, Polri dan Satpol-PP kembali diturunkan ke lokasi untuk menutup Sky Garden. Penertiban dilakukan untuk kedua kalinya, karena sebelumya gagal akibat dihadang warga. (wol/man/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post