• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Medan

Hakim Kabulkan Permohonan JS Mantan Sekda Tanjungbalai

Senin, 2022/01/24 17:33
in Medan
A A
0
Sidang-PN

WOL Photo

16
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Permohonan Justice Collaborator (JC) Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai Yusmada, terdakwa kasus suap mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan.

“Hal yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya, belum pernah dihukum dan menyesali perbuatannya serta mengabulkan permohonan Justice Collaborator (JC),” ucap hakim Eli Warti saat membacakan vonis di Ruang Cakra VIII, Pengadilan Negeri Medan, Senin (24/1).

RelatedPosts

Demo-Konjen-Singapura

HIGHLIGHTS: Polda Sumut Terima Penghargaan, Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan dan Kantor Konjen Singapura Didemo

Jumat, 2022/05/20 21:39
Panca-Putra-Kapolda-Sumut

Harkitnas, Kapolda Sumut: Perkuat Persatuan

Jumat, 2022/05/20 21:02
Haris-Kelana-Damanik

DPRD: Penanganan Banjir Rob Belawan Jangan Hanya Sekadar Wacana

Jumat, 2022/05/20 19:04

Menanggapi itu, Kuasa Hukum terdakwa Panca Sarjana Putra, menjelaskan bahwa pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan yang diajukan saat persidangan itu sudah berdasarkan fakta persidangan.

“Artinya apa, Yusmada ikut membantu dalam pengungkapan tindak pidana yang terjadi di Tanjungbalai tersebut. Itu juga disesuaikan dalam fakta persidangan,” katanya saat ditemui di luar persidangan, Senin (24/1).

Panca Sarjana Putra juga mengungkapkan, permohonan JS yang diterima hakim itu bakal menjadi syarat untuk mengajukan Pembebasan Bersyarat (PB) terdakwa Yusmada saat menjalani hukuman nantinya.

“Saat menjalani hukuman, kami akan memohonkan pembebasan bersyarat terdakwa,” pungkasnya.

Sementara dalam putusan hakim, terdakwa Yusmada dijatuhi hukuman 1 tahun dan 4 bulan penjara serta denda Rp100 juta dengan subsider 1 bulan penjara.

Hakim Eli Warti menilai, terdakwa terbukti menyuap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial senilai Rp100 juta. Perbuatan Yusmada sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (wol/ryan/data3)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Hakim Eli WartiJaksa Penuntut UmumJPU SiswandonoPengadilan Negeri MedanPN MedanSekda TanjungbalaiSekda Wali Kota MedansuapSuap JabatanTindak Pidana KorupsiTipikorwali Kota Nonaktifkan M SyahrialYusmada
Previous Post

PHRI Sumut Akui Okupansi Masih di Bawah Target

Next Post

Gubernur Sumut Janji Tanggung Biaya Sekolah Grace Aggelina

Related Posts

Demo-Konjen-Singapura
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Polda Sumut Terima Penghargaan, Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan dan Kantor Konjen Singapura Didemo

Jumat, 2022/05/20 21:39
Panca-Putra-Kapolda-Sumut
Medan

Harkitnas, Kapolda Sumut: Perkuat Persatuan

Jumat, 2022/05/20 21:02
Haris-Kelana-Damanik
Medan

DPRD: Penanganan Banjir Rob Belawan Jangan Hanya Sekadar Wacana

Jumat, 2022/05/20 19:04
Konjen-Singapura
Medan

Buntut Deportasi UAS, Ormas Islam Minta Pemerintah Indonesia Usir Dubes Singapura

Jumat, 2022/05/20 18:02
Demo-Konjen-Singapura
Medan

Tak Terima UAS Dideportasi, Ratusan Umat Islam Demo Konjen Singapura

Jumat, 2022/05/20 17:01
DPC PDI-P Kota Medan Semarakkan Senam Indonesia Cinta Tanah Air
Medan

DPC PDI-P Kota Medan Semarakkan Senam Indonesia Cinta Tanah Air

Jumat, 2022/05/20 16:14
Next Post
Gubsu-Edy-RAhmayado

Gubernur Sumut Janji Tanggung Biaya Sekolah Grace Aggelina

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Raffi Ahmad dan Asisten Selfie Berduaan di Tengah Malam, Mimi Bayuh Panggil Papa

    Raffi Ahmad dan Asisten Selfie Berduaan di Tengah Malam, Mimi Bayuh Panggil Papa

    15742 shares
    Share 6297 Tweet 3936
  • Foto Paha Raffi Ahmad Dipegang Mesra Mimi Bayuh di Helikopter, Warganet: Buang saja Raffi!

    13171 shares
    Share 5268 Tweet 3293
  • Ketahuan Selingkuh, Raffi Ahmad Digampar! Wajah Gigi Sembab Kayak Habis Nangis

    11337 shares
    Share 4535 Tweet 2834
  • Alhamdulillah… Jessica Mila Berhijab, Belajar Sholat dan Ngaji Demi Mengejar Surga

    9010 shares
    Share 3604 Tweet 2253
  • Makam Dorce Ambles, Keluarga ‘Lepas Tangan’, Mimi: Anak Angkat Jangan Mau Enaknya Aja!

    6888 shares
    Share 2755 Tweet 1722

Recent News

Acara Intim Gala Dinner Miyabi di Jakarta, Wagub DKI Jakarta: tidak perlu izin keramaian

Acara Intim Gala Dinner Miyabi di Jakarta, Wagub DKI Jakarta: tidak perlu izin keramaian

Sabtu, 2022/05/21 06:22
Gala Dinner Miyabi Bayar Rp15 Juta Dapat 'Service' Spesial

Gala Dinner Miyabi Bayar Rp15 Juta Dapat ‘Service’ Spesial

Sabtu, 2022/05/21 05:18
Siap-siap Chandrika Chika Bakal Diperiksa Polisi Lagi

Siap-siap Chandrika Chika Bakal Diperiksa Polisi Lagi

Sabtu, 2022/05/21 04:12
Amanda Manopo Ketika Syuting Bareng Doyan Pegang Arya Saloka

Amanda Manopo Ketika Syuting Bareng Doyan Pegang Arya Saloka

Sabtu, 2022/05/21 03:06
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Acara Intim Gala Dinner Miyabi di Jakarta, Wagub DKI Jakarta: tidak perlu izin keramaian

Acara Intim Gala Dinner Miyabi di Jakarta, Wagub DKI Jakarta: tidak perlu izin keramaian

21 Mei 2022
Gala Dinner Miyabi Bayar Rp15 Juta Dapat 'Service' Spesial

Gala Dinner Miyabi Bayar Rp15 Juta Dapat ‘Service’ Spesial

21 Mei 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.