MEDAN, Waspada.co.id – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, memberikan penjelasan tentang pengakuan terdakwa Ricardo mantan personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, dalam persidangan bahwa Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, menerima suap hasil narkoba.
“Hasil pemeriksaan selama satu minggu yang dilakukan Divisi Propam Mabes Polri, Bid Propam Polda Sumut, Itwasum Polda Sumut, dan Dit Reskrimum Polda Sumut, ternyata Ricardo hanya mendengar dari AKP Paul bahwa uang hasil suap narkoba itu turut diterima Kapolrestabes Medan saat menjalani sidang kode etik,” katanya didampingi Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto, Jumat (21/1) malam.
“Dari hasil pemeriksaan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, tidak terbukti menerima suap seperti yang dituduhkan saudara Ricardo saat persidangan di Pengadilan Negeri Medan. Dan Ricardo juga tidak bisa membuktikannya saat dilakukan pemeriksaan internal,” tambahnya.
Dokter Suntik Vaksin Kosong Bagi Siswa SD Terancam Pidana
Dokter Gita yang memberikan vaksin kosong kepada siswa SD saat pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 di Kecamatan Medan Labuhan, terancam sanksi pidana.
“Saya sudah bicara dengan teman-teman IDI, bahwa selain kode etik profesi, pertanggungjawaban seorang dokter juga dimungkinkan menerapkan perkara pidananya,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Sabtu (22/1).
Panca mengungkapkan, proses pemeriksaan terhadap dokter itu sedang dilakukan oleh Polres Belawan.
Jabatan Kapolrestabes Medan Ditarik Sementara
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, untuk sementara waktu menarik Kapolrestabes Medan yang dijabat Kombes Pol Riko Sunarko.
Menurutnya, ditariknya sementara waktu Kombes Riko Sunarko dari jabatan Kapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap.
“Mulai malam ini Kombes Riko yang menjabat sebagai Kapolrestabes Medan saya tarik untuk sementara waktu menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut,” katanya didampingi Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Jumat (21/1).
(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post