MEDAN, Waspada.co.id – Kejaksaan Negeri Medan melaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Kepala Seksi Tindak Umum Kejaksaan Negeri Medan, di Aula Kejaksaan Negeri Medan, Jumat (28/1)
Adapun pejabat yang dilantik sebagaimana Keputusan Jaksa Agung RI No. KEP-IV-882/C/12/2021 tanggal 9 Desember 2021 yaitu, Nixon Andreas, menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Medan menggantikan Riachad Sihombing. Nixon sebelumnya, menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Pematang Siantar.
Sementara, Riachad Sihombing, yang mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Dalam kesempatan itu, Kepala Kejari Medan, Teuku Rahmatsyah, menyampaikan bahwa mutasi adalah hal yang biasa di Kejaksaan yang bertujuan untuk penyegaran dan dalam rangka pembinaan jabatan.
“Selain itu Kajari juga berpesan agar pejabat yang baru segera beradaptasi dengan internal maupun eksternal kejaksaan sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sebagaimana mestinya, serta amanah jabatan ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional dan berintegritas, selalu menjaga kekompakan dalam bertugas,” katanya.
Teuku juga memastikan, kegiatan berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan, yaitu dengan memakai masker, menjaga jarak serta membatasi peserta kegiatan.
“Pelantikan dan Serah Terima Jabatan tersebut hanya dihadiri oleh sejumlah Pejabat Struktural eselon IV dan eselon V di lingkungan Kejaksaan Negeri Medan dan dari Ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dhamakarini (IAD) Daerah Medan,” pungkasnya. (wol/ryan/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post