• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Medan

Kejatisu Tangkap DPO Kasus Pemalsuan Bon Pembelian Minyak Senilai Rp7,3 Miliar

Jumat, 2022/01/21 12:17
in Medan
A A
0
Kejatisu Tangkap DPO Kasus Pemalsuan Bon Pembelian Minyak Senilai Rp7,3 Miliar

Kejatisu Tangkap DPO Kasus Pemalsuan Bon Pembelian Minyak Senilai Rp7,3 Miliar

27
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Tim tangkap buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengamankan DPO terpidana atas nama M (52) kasus pemalsuan bon pembelian minyak senilai Rp7,3 miliar.

“Terpidana kita amankan di rumah kontrakannya di Jalan Panglima Denai, Gang Astara Kecamatan Medan Amplas pada pukul 21.15 WIB. Tim Tabur telah satu minggu memastikan terpidana berada di Medan. Selanjutnya pada saat diamankan oleh Jaksa Wanita dari Intel, terpidana tidak melakukan perlawanan,” kata Kepala seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Yos A Tarigan, Kamis (21/1).

RelatedPosts

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Zulfansyah Alisahputra

ASN Dianjurkan Menabung di Bank Sampah Dinas Lingkungan Hidup Medan

Kamis, 2022/05/19 21:04
Ilustrasu-Penjara

HIGHLIGHTS: Sopir Truk Dihukum 5 Tahun Bui Aniaya Maling, Penambahan 100 Ribu BPJS Kesehatan PBI, Polrestabes Medan Tingkatkan Patroli

Kamis, 2022/05/19 19:55
Sidang-Kurir-Sabu

Edarkan Sabu Rp5 Juta, Warga Medan Dituntut 13 Tahun Penjara

Kamis, 2022/05/19 19:02

Lebih lanjut Yos A Tarigan menyampaikan bahwa berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Sumatera Utara yang mengubah Putusan Pengadilan Negeri Pematangsiantar, dengan menjatuhkan pidana penjara 5 tahun, karena terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana “Pemalsuan Surat” sebagaimana diatur dalam Pasal 263 (1) KUHPidana dalam dakwan jaksa.

“Atas perbuatan Manager SPBU PT TPS Pematangsiantar itu, PT TPS mengalami kerugian sebesar Rp7.326.660.000,” kata yos.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang itu menambahkan, selama dalam pelarian, terpidana bolak balik Riau-Medan karena ada anak pertama yang tinggal di Riau dan anak kedua kuliah di Medan.

“Terpidana selanjutnya kita serahkan ke Kejari Pematangsiantar untuk menjalani putusan Pengadilan Tinggi Medan,” tandas Yos.(wol/ryan/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Kasi Penkum Kejati SumutKejaksaan Tinggi Sumatera Utarakejari PematangsiantarKejati SumutkejatisuManager SPBU PT TPSpengadilan tinggi medanTabur Intelijen Kejatisutim tabur tangkap buronYos A Tarigan
Previous Post

Dinkes Medan Bilang Suntik Vaksin Kosong Kewenangan Polsek Labuhan

Next Post

Poldasu Periksa Nakes Diduga Suntikkan Vaksin Kosong Kepada Siswa SD

Related Posts

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Zulfansyah Alisahputra
Medan

ASN Dianjurkan Menabung di Bank Sampah Dinas Lingkungan Hidup Medan

Kamis, 2022/05/19 21:04
Ilustrasu-Penjara
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Sopir Truk Dihukum 5 Tahun Bui Aniaya Maling, Penambahan 100 Ribu BPJS Kesehatan PBI, Polrestabes Medan Tingkatkan Patroli

Kamis, 2022/05/19 19:55
Sidang-Kurir-Sabu
Medan

Edarkan Sabu Rp5 Juta, Warga Medan Dituntut 13 Tahun Penjara

Kamis, 2022/05/19 19:02
Kepala-Dinas-Pariwisata-(Kadispar)-Kota-Medan,-Agus-Suriyono
Medan

Disebut tak Bekerja Awasi Tempat Hiburan Malam, Ini Penjelasan Kadispar Medan!

Kamis, 2022/05/19 19:01
Generali-aliansi-masyarakat
Medan

Suarakan Aspirasi Nasabah, Generali Apresiasi Elemen Masyarakat dan Mahasiswa

Kamis, 2022/05/19 18:12
Penambahan 100 Ribu BPJS Kesehatan PBI Untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
Medan

Penambahan 100 Ribu BPJS Kesehatan PBI Untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 2022/05/19 16:04
Next Post
Polda Sumut Turunkan 2.885 Pengamanan Pilkades Deliserdang

Poldasu Periksa Nakes Diduga Suntikkan Vaksin Kosong Kepada Siswa SD

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Raffi Ahmad dan Asisten Selfie Berduaan di Tengah Malam, Mimi Bayuh Panggil Papa

    Raffi Ahmad dan Asisten Selfie Berduaan di Tengah Malam, Mimi Bayuh Panggil Papa

    10930 shares
    Share 4372 Tweet 2733
  • Foto Paha Raffi Ahmad Dipegang Mesra Mimi Bayuh di Helikopter, Warganet: Buang saja Raffi!

    8335 shares
    Share 3334 Tweet 2084
  • Alhamdulillah… Jessica Mila Berhijab, Belajar Sholat dan Ngaji Demi Mengejar Surga

    6814 shares
    Share 2726 Tweet 1704
  • Heboh! Andhika Pratama Disebut Sugar Daddy Chandrika Chika, Ussy Beri Jawaban Tegas!

    6018 shares
    Share 2407 Tweet 1505
  • Disebut Sugar Daddy Chandrika Chika, Akun Instagram Andhika Pratama Diserbu Netizen

    4159 shares
    Share 1664 Tweet 1040

Recent News

Miyabi Bakal Adu Kekuatan dengan Vicky Prasetyo Jika ke Jakarta

Maria Ozawa Bakal Adu Kekuatan dengan Vicky Prasetyo Jika ke Jakarta

Jumat, 2022/05/20 04:01
Nama Bayi Perempuan yang Berasal dari Alquran

Nama Bayi Perempuan yang Berasal dari Alquran

Jumat, 2022/05/20 03:31
Nama Bayi Laki-laki Bermakna Makmur dan Sejahtera

Nama Bayi Laki-laki Bermakna Makmur dan Sejahtera

Jumat, 2022/05/20 03:27
ARSENAL

Paduan Elemen Retro dan Modern Jersey Kandang Arsenal

Jumat, 2022/05/20 03:00
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Miyabi Bakal Adu Kekuatan dengan Vicky Prasetyo Jika ke Jakarta

Maria Ozawa Bakal Adu Kekuatan dengan Vicky Prasetyo Jika ke Jakarta

20 Mei 2022
Nama Bayi Perempuan yang Berasal dari Alquran

Nama Bayi Perempuan yang Berasal dari Alquran

20 Mei 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.