MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap pemilik gudang penyimpanan ikan atas ledakan bom yang terjadi di KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Pancuran Bambu, Kota Sibolga.
“Pemeriksaan itu dilakukan karena di dalam gudang penyimpanan ikan didapat bahan-bahan nitrat,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (25/1).
Hadi mengungkapkan, ledakan yang terjadi di gudang penyimpanan itu akibat bom ikan dan tidak ada hubungannya dengan aksi terorisme. Lebih lanjut, dalam peristiwa itu empat orang mengalami luka setelah terkena ledakan bom ikan tersebut.
“Sejauh ini peristiwa ledakan bom ikan di Sibolga masih dalam penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka,” ungkapnya.
Hadi mengimbau, kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan usaha penangkapan ikan dengan menggunakan bom ikan. “Tentunya penggunaan bom ikan sangat berbahaya bagi keselamatan,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post