• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Indonesia Hari Ini

Marak Kasus Kekerasan Seksual, Komnas HAM Harap RUU TPKS Segera Disahkan

Jumat, 2022/01/07 22:49
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Kekerasan-Seksual

Ilustrasi Kekerasan Seksual (Ist)

11
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi undang-undang. Komnas HAM menilai pengesahan UU TPKS menjadi tolok ukur bertindak dilakukan aparatur negara.

“Jika RUU TPKS ini sudah disahkan jadi undang-undang, maka akan menjadi tolok ukur bertindak oleh aparatur negara,” kata Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin di Jakarta, Jumat (7/1).

RelatedPosts

BTN

BTN Siap Dukung REI Wujudkan Rumah Rakyat Berkualitas

Jumat, 2022/05/20 19:50
Bank-Mandiri

Manajemen Bank Mandiri Lebih Baik Dalam Mengoptimalkan Aset

Jumat, 2022/05/20 18:55
Link Twibbon Hari Kebangkitan Nasional 2022: Ayo Bangkit Bersama!

Link Twibbon Hari Kebangkitan Nasional 2022: Ayo Bangkit Bersama!

Jumat, 2022/05/20 16:18

Amiruddin mengatakan, pengesahan RUU TPKS juga menjadi produk undang-undang sekaligus akan berfungsi sebagai koridor norma baru bagi perilaku warga negara di Tanah Air. “Ini demi perlindungan HAM perempuan Indonesia. Komnas HAM mendesak RUU TPKS agar segera disahkan,” kata dia.

Dia berpendapat jika RUU TPKS terus ditunda maka sama halnya semua pihak bersikap abai atas perlindungan perempuan dan anak di Indonesia. Desakan yang disampaikan oleh Komnas HAM tidak lepas dari berbagai kasus kekerasan seksual di Tanah Air terutama yang terjadi di lingkungan pondok pesantren. Sebagai contoh peristiwa yang terkuak di Bandung.

Dalam kejadian itu seorang pemilik asrama pondok pesantren menjadi pelaku kekerasan seksual. Bahkan, perbuatan bejat pelaku sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Diketahui sebanyak 12 anak perempuan menjadi korban dimana delapan di antaranya sampai hamil. “Peristiwa itu sepertinya hanya puncak gunung es yang tampak,” ujar dia.

Merebaknya peristiwa kekerasan seksual seperti yang terjadi di Bandung sepertinya bukan saja karena bejatnya pelaku. Namun, juga bisa terjadi karena sikap abai dari masyarakat hingga aktor-aktor negara dan pemerintah.

Terakhir, kata dia, jika RUU TPKS sudah disahkan menjadi undang-undang maka penghormatan dan perlindungan HAM warga negara terutama perempuan bisa lebih ditingkatkan oleh negara.

Pemerintah Sudah Susun DIM RUU TPKS

Pemerintah melalui gugus tugas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah menyusun daftar inventaris masalah (DIM). Hal ini sebagai langkah untuk segera menyelesaikan RUU TPKS setelah disahkan menjadi inisiatif DPR RI.

“Gugus tugas sudah menyusun DIM dari RUU tentang TPKS yang belum final,” ujar Kabag Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Tubagus Erif Faturahman, kepada wartawan, Kamis (6/1).

RUU TPKS masih tertahan pembahasannya karena menunggu rapat paripurna untuk disahkan drafnya menjadi inisiatif DPR. Meski demikian, pemerintah mendorong dilakukannya percepatan pembahasan RUU TPKS. Salah satunya dengan melakukan penyusunan DIM lebih awal.

Tubagus mengatakan, pemerintah juga telah membentuk gugus tugas beranggotakan Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Staf Kepresidenan, Kementerian Agama, Kejaksaan dan Kepolisian. Gugus tugas ini dipimpin oleh Wamenkumham.

“Pemerintah mendorong untuk dilakukan percepatan pembahasan RUU dimaksud dengan membentuk gugus tugas yg beranggotakan Kemenkumham, KSP, Kemenag PP, Kejaksaan dan Kepolisian. Ketua Gugus tugas dimaksud adalah Kemenkumham yakni pak Wamen,” kata dia.

Gugus tugas sebelumnya telah bekerja mendorong DPR dan Baleg untuk memfinalkan RUU TPKS. Saat ini gugus tugas menunggu perkembangan di DPR. “Saat ini baleg DPR sedang merampungkan penyusunan RUU dimaksud. Tetapi terkendala karena masih ada tarik menarik fraksi di DPR. Posisi terakhir gugus tugas menunggu perkembangan info dari baleg DPR. RUU dimaksud masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2022,” kata Tubagus. (wol/merdeka/ril/data3)

Tags: AmiruddinAparatur NegaraHAMkekerasan seksualkomnas hamNormaRUURUU TPKStindak pidanaTPKSUU TPKS
Previous Post

Aston Villa Pinjam Philippe Coutinho Dari Barcelona

Next Post

DPC Peradi RBA Medan Siap Bantu Masyarakat Dapatkan Keadilan

Related Posts

BTN
Ekonomi dan Bisnis

BTN Siap Dukung REI Wujudkan Rumah Rakyat Berkualitas

Jumat, 2022/05/20 19:50
Bank-Mandiri
Ekonomi dan Bisnis

Manajemen Bank Mandiri Lebih Baik Dalam Mengoptimalkan Aset

Jumat, 2022/05/20 18:55
Link Twibbon Hari Kebangkitan Nasional 2022: Ayo Bangkit Bersama!
Indonesia Hari Ini

Link Twibbon Hari Kebangkitan Nasional 2022: Ayo Bangkit Bersama!

Jumat, 2022/05/20 16:18
DPC PDI-P Kota Medan Semarakkan Senam Indonesia Cinta Tanah Air
Medan

DPC PDI-P Kota Medan Semarakkan Senam Indonesia Cinta Tanah Air

Jumat, 2022/05/20 16:14
Ucapan Hari Kebangkitan Nasional 2022 untuk Status WA dan IG
Indonesia Hari Ini

Ucapan Hari Kebangkitan Nasional 2022 untuk Status WA dan IG

Jumat, 2022/05/20 16:09
KAI Layani 82.029 Pelanggan KA Selama Masa Angkutan Lebaran 2022
Ekonomi dan Bisnis

KAI Layani 82.029 Pelanggan KA Selama Masa Angkutan Lebaran 2022

Jumat, 2022/05/20 15:30
Next Post
Peradi-RBA

DPC Peradi RBA Medan Siap Bantu Masyarakat Dapatkan Keadilan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Raffi Ahmad dan Asisten Selfie Berduaan di Tengah Malam, Mimi Bayuh Panggil Papa

    Raffi Ahmad dan Asisten Selfie Berduaan di Tengah Malam, Mimi Bayuh Panggil Papa

    14872 shares
    Share 5949 Tweet 3718
  • Foto Paha Raffi Ahmad Dipegang Mesra Mimi Bayuh di Helikopter, Warganet: Buang saja Raffi!

    12039 shares
    Share 4816 Tweet 3010
  • Ketahuan Selingkuh, Raffi Ahmad Digampar! Wajah Gigi Sembab Kayak Habis Nangis

    10751 shares
    Share 4300 Tweet 2688
  • Alhamdulillah… Jessica Mila Berhijab, Belajar Sholat dan Ngaji Demi Mengejar Surga

    8922 shares
    Share 3569 Tweet 2231
  • Heboh! Andhika Pratama Disebut Sugar Daddy Chandrika Chika, Ussy Beri Jawaban Tegas!

    6049 shares
    Share 2420 Tweet 1512

Recent News

Akademisi Unimed Apresisasi Kepedulian Bupati Terhadap Pendidikan di Humbahas

Akademisi Unimed Apresisasi Kepedulian Bupati Terhadap Pendidikan di Humbahas

Jumat, 2022/05/20 21:10
Panca-Putra-Kapolda-Sumut

Harkitnas, Kapolda Sumut: Perkuat Persatuan

Jumat, 2022/05/20 21:02
Barbuk-narkoba-di-madina

5 Pengguna Narkoba di Madina Terjaring Operasi Ketupat Toba 2022

Jumat, 2022/05/20 20:00
Karate-Medali-Emas-Sea-Games-2021

SEA Games 2021: Karate Kata Beregu Putra Tambah Emas Indonesia

Jumat, 2022/05/20 19:55
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Akademisi Unimed Apresisasi Kepedulian Bupati Terhadap Pendidikan di Humbahas

Akademisi Unimed Apresisasi Kepedulian Bupati Terhadap Pendidikan di Humbahas

20 Mei 2022
Panca-Putra-Kapolda-Sumut

Harkitnas, Kapolda Sumut: Perkuat Persatuan

20 Mei 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.