MEDAN, Waspada.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap sejumlah pejabat di Pemkab Langkat, termasuk Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin pada Selasa (18/1) malam.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
“Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan,” katanya, saat dikonfirmasi Waspada Online, Rabu (19/1).
Jubir KPK ini menjelaskan, waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini.
“Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan agar dapat disimpulkan, apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi. Kemudian juga, apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum atau tidak,” ucapnya.
Berdasar informasi yang diperoleh, ada tiga pejabat yang diamankan KPK malam itu. Namun, Ali Fikri belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut nama pejabat yang diamankan. “Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya. (wol/ryan/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post