MEDAN, Waspada.co.id – Penanganan kebersihan terutama sampah merupakan salah satu program prioritas Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Berbagai upaya telah dilakukan dalam penanganannya mulai dari pencanangan kawasan bersih, pengolahan sampah menjadi kompos dan pemanfaatan sampah menjadi bahan bakar.
Terobosan pengelolaan dan pemanfaatan sampah menjadi bahan bakar ini dilakukan atas kerja sama dan kolaborasi Pemko Medan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pangkalansusu. Artinya, program ini nantinya akan memanfaatkan sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Medan Marelan untuk dijadikan sebagai bahan bakar jumputan padat untuk co-firing pembangkit listrik tenaga uap.
Guna mewujudkan terobosan tersebut, Wali Kota Medan Bobby Nasution, menegaskan bahwa program ini membutuhkan komitmen yang kuat dalam mengendalikan sampah yang ada di TPA Terjun. Artinya, program ini jangan hanya sekedar uji coba tetapi harus ada tindak lanjut dan pengembangannya.
“Kita telah berkomitmen agar pihak PLTU serius dalam melakukan pengelolaan dan pengembangan sampah, sehingga TPA Terjun tidak hanya dijadikan sebagai tempat penelitian tanpa ada pengembangan,” katanya beberapa waktu lalu dan berharap pemanfaatan sampah ini juga harus memberikan keuntungan bagi Pemko Medan dan PLTU Pangkalansusu.

Kadis Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Syarifuddin Irsan Dongoran, menjelaskan bahwa PLTU Pangkalansusu akan melakukan pengelolaan dan pemanfaatan sampah di TPA Terjun guna menjadi bahan bakar jumputan padat untuk co-firing pembangkit listrik tenaga uap.
Ditambahkannya, saat ini tahap awal pihak PLTU tengah melakukan Feasibility Study atau studi kelayakan guna mengetahui secara objektif dan rasional, keunggulan dan kelemahan sebelum dilakukan pengelolaan dan pemanfaatan sampah tersebut.
“Setelah studi kelayakan selesai, tahap selanjutnya adalah Pemko Medan maupun pihak ketiga akan melakukan investasi di bidang tersebut. Di mana produksi hasil dari pemanfaatan sampah yang nantinya menjadi jumputan padat untuk co-firing pembangkit listrik tenaga uap tersebut akan didistribusikan kepada PLTU Pangkalan Susu,” jelasnya, Selasa (18/1).
Menurutnya, dengan adanya program sampah menjadi bahan bakar ini diharapkan dapat mengurangi jumlah volume sampah yang ada di TPA Terjun dan menjadi salah satu solusi yang tepat dalam penanganan sampah di Kota Medan. Artinya, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Pemko Medan dalam mengatasi dan menangani permasalahan di bidang kebersihan terutama penanganan sampah.
“Kita harapkan program ini selain dapat menangani permasalahan sampah, juga dapat mengurangi jumlah volume sampah di TPA Terjun,” pungkasnya sembari menjelaskan bahwa di akhir bulan Februari 2022 hasil feasibility akan diserahkan kepada Pemko Medan dan akan dilanjutkan dengan tahapan penawaran kepada pihak ketiga melalui mekanisme yang ada. (wol/mrz/data3)
editor : FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post