• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Fokus Redaksi

Pimpinan Harian Waspada Beri Peringatan Keras Untuk Waspada News TV

Kuasa Hukum Waspada Group: Jangan Lagi Pergunakan Merek Waspada

Sabtu, 2022/01/15 19:44
in Fokus Redaksi, Medan, Sumut, Teknologi, Warta
A A
0
Pimpinan Harian Waspada Beri Peringatan Keras Untuk Waspada News TV

Pemimpin Umum Harian Waspada dr Hj Rayati Syafrin didampingi Wapemred H. Teruna Jasa Said dan Komisaris Hj Saida Said BComm M.Hum diabadikan bersama Tim Kuasa Hukum Harian Waspada H. Refman Basri SH MBA didampingi Zulchairi Nasution SH, di Gedung Bumi Warta Waspada, Jalan Letjen Suprapto/Brigjend Katamso No. 1 Medan, Sabtu (15/1). (WOL Photo)

1.4k
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Tim Kuasa Hukum Harian Waspada, H Refman Basri SH MBA didampingi Zulchairi Nasution SH menegaskan jika pihaknya sudah meminta agar tidak ada pihak manapun yang diduga mempergunakan merek Waspada untuk kepentingan diri sendiri, termasuk Waspada News TV.

“Karena memang jelas, Waspada News TV itu diduga sudah melanggar Undang-undang tentang Merek. Dugaan pelanggaran itu, ada ancaman pidananya, dengan dasar Pasal 100 ayat (1) dan (2) UU Merek dan Indikasi Geografis (MIG),” kata Refman Basri usai menggelar rapat dengan Pemimpin Umum Harian Waspada dr Hj Rayati Syafrin didampingi Wakil Pemimpin Redaksi H Teruna Jasa Said dan Komisaris Hj Saida Said BComm M.Hum di Gedung Bumi Warta Waspada, Jalan Letjen Suprapto/Brigjen Katamso No. 1 Medan, Sabtu (15/1).

RelatedPosts

Emas Antam

Harga Emas Antam Stagnan di Rp967.000 Per Gram di Perdagangan Senin (16/5)

Senin, 2022/05/16 09:59
Rekor-Muri-Jabar2

PAN: Ridwan Kamil Masuk Radar untuk Pilpres 2024

Senin, 2022/05/16 09:41
Gandum

India Larang Ekspor Gandum, Harga Mie Instan dan Roti Bakal Naik!

Senin, 2022/05/16 08:41

“Untuk ancaman pidananya, yakni pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp2 miliar,” katanya lagi.

Diakui Refman, terlihat dari launching yang dilakukan beberapa waktu lalu, Waspada News TV itu logonya memiliki kemiripan dengan Harian Waspada. Ditambah lagi, dari informasi yang didapat bahwa untuk tanggal berdirinya juga sama dengan Harian Waspada, yakni 11 Januari.

“Artinya bahwa kemiripannya bukan hanya logo saja, tapi tanggal berdirinya. Jelas-jelas ini salah, dan harus ditindak,” tambahnya.

Refman juga menegaskan sudah menghubungi pihak Waspada News TV untuk mengingatkan.

“Jadi saya juga sudah hubungi Yon, yang katanya Pimpinan Waspada News TV. Saya mengingatkan dia, ada ancaman pidana atas dugaan pelanggaran yang dilakukannya terkait nama Waspada News TV,” tegasnya.

“Sudah kita ingatkan mulai hari ini, Sabtu (15/1) mereka tidak lagi membawa nama-nama Waspada yang sudah terdaftar dan tanpa ijin sama sekali. Karena ini bentuknya yayasan, maka harus disetujui secara tertulis oleh seluruh pemegang saham, bukan orang per orang,” tambahnya.

“Tapi kalau dia tetap berkeras, apa boleh buat, kita akan tempuh jalur hukum. Dan satu hal lagi yang perlu digarisbawahi, bahwa langkah atau upaya hukum yang dilakukan ini atas persetujuan dari para pemegang saham Waspada Group,” tutup Refman. (wol/ari/d2)

Editor AUSTIN TUMENGKOL

Tags: Harian WaspadaKuasa Hukum WaspadaRefman BasriWaspada News TV
Previous Post

Bobby Kerap Patroli Tengah Malam

Next Post

VIDEO: Lusiana Ditangkap Siksa Anak Tiri Gara-gara Tidak Bisa Baca

Related Posts

Emas Antam
Ekonomi dan Bisnis

Harga Emas Antam Stagnan di Rp967.000 Per Gram di Perdagangan Senin (16/5)

Senin, 2022/05/16 09:59
Rekor-Muri-Jabar2
Politik

PAN: Ridwan Kamil Masuk Radar untuk Pilpres 2024

Senin, 2022/05/16 09:41
Gandum
Ekonomi dan Bisnis

India Larang Ekspor Gandum, Harga Mie Instan dan Roti Bakal Naik!

Senin, 2022/05/16 08:41
Prabowo-Ganjar
Politik

Survei Indometer: Elektabilitas Prabowo dan Ganjar Terus Bersaing Ketat

Senin, 2022/05/16 07:38
15AHSAN-HENDRA
Fokus Redaksi

Ahsan/Hendra Pensiun Dari Piala Thomas

Senin, 2022/05/16 07:00
Ternyata Begini Kisah Asli Film KKN di Desa Penari Versi Indigo, Seram!!!
Fokus Redaksi

Gratis! Link Nonton Film KKN di Desa Penari di Telegram

Senin, 2022/05/16 05:43
Next Post
VIDEO: Lusiana Ditangkap Siksa Anak Tiri Gara-gara Tidak Bisa Baca

VIDEO: Lusiana Ditangkap Siksa Anak Tiri Gara-gara Tidak Bisa Baca

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Hotman Paris: Iqlima Kim Ngaku Aja! Kalau Hubungannya Mau Sama Mau

    Hotman Paris: Iqlima Kim Ngaku Aja! Kalau Hubungannya Mau Sama Mau

    19583 shares
    Share 7833 Tweet 4896
  • Badarawuhi di Film KKN di Desa Penari Dikutuk Ratu Pantai Selatan Jadi Siluman

    5847 shares
    Share 2339 Tweet 1462
  • Rebecca Klopper Pamer Bagian Tubuh, Warganet: vulgar banget sayyy!

    2936 shares
    Share 1174 Tweet 734
  • Inilah Link Nonton Film KKN di Desa Penari Full Movie Legal Klik Di Sini!

    3666 shares
    Share 1466 Tweet 917
  • Pengakuan Vicky Prasetyo Pernah Renggut ‘Mahkota’ Artis Ini

    55409 shares
    Share 22164 Tweet 13852

Recent News

H Isman Nuriadi Temu Kangen Dengan Keluarga Besar Mantan PSMS

H Isman Nuriadi Temu Kangen Dengan Keluarga Besar Mantan PSMS

Senin, 2022/05/16 10:20
Emas Antam

Harga Emas Antam Stagnan di Rp967.000 Per Gram di Perdagangan Senin (16/5)

Senin, 2022/05/16 09:59
Rekor-Muri-Jabar2

PAN: Ridwan Kamil Masuk Radar untuk Pilpres 2024

Senin, 2022/05/16 09:41
Gandum

India Larang Ekspor Gandum, Harga Mie Instan dan Roti Bakal Naik!

Senin, 2022/05/16 08:41
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

H Isman Nuriadi Temu Kangen Dengan Keluarga Besar Mantan PSMS

H Isman Nuriadi Temu Kangen Dengan Keluarga Besar Mantan PSMS

16 Mei 2022
Emas Antam

Harga Emas Antam Stagnan di Rp967.000 Per Gram di Perdagangan Senin (16/5)

16 Mei 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.