MEDAN, Waspada.co.id – Tim Reskrim Polsek Medan Tuntungan mengamankan seorang sopir angkutan kota (angkot) setelah aksinya mengancam pengemudi mobil viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Sopir angkot yang diamankan itu berinisial RS (35) warga Tanjung Anom, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. Penangkapan itu pun dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Ipda Elia Karokaro, Rabu (12/1).
“Kejadian bermula saat pelaku menurunkan penumpang di Simpang Perpas, Tanjung Selamat. Saat bersamaan datang pengemudi mobil lainnya dari arah belakang mengeluarkan suara klakson,” katanya.
Lebih lanjut, Elia mengungkapkan mendengar suara klakson itu pelaku pun meminggirkan angkotnya BK 7074 DL agar pengemudi mobil lainnya bisa mendahului.
“Setelah lewat, pengemudi mobil itu malah memaki-maki pelaku dengan kata kotor, bahkan seorang wanita yang duduk di kursi sopir juga meludahi pelaku,” ungkapnya karena kesal pelaku pun mengejar pengemudi mobil itu dengan mengacungkan besi dan aksinya viral di media sosial.
“Setelah kejadian itu viral di media sosial, kita bersama Satlantas Polrestabes Medan berhasil mengamankan pelaku. Sedangkan pengemudi mobil itu tidak ada membuat laporan. Oleh karenanya pelaku tidak ditahan dan pulangkan dengan catatan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post