JAKARTA, Waspada.co.id – Direktur Keamanan Negara Badan Intelijen dan Keamanan Polri Brigjen Umar Effendi mengungkapkan, ada 392 terduga teroris yang ditangkap di Indonesia sepanjang tahun 2021. Mereka ditangkap di berbagai wilayah di Tanah Air.
“Sebagai gambaran untuk kita semua bahwa selama periode tahun 2021 Polri telah mengamankan sebanyak 392 orang terduga teroris, yang terlibat dalam 26 kasus tindak pidana ekstremisme dan terorisme di berbagai wilayah Indonesia,” katanya dalam acara Halaqah Kebangsaan MUI ‘Optimalisasi Islam Wasathiyah Dalam Mencegah Ekstremisme dan Terorisme’, Rabu (26/1).
Umar lalu mengungkapkan, sejumlah wilayah dengan penangkapan teroris di Indonesia selama 2021. Yaitu Jawa Timur 35 orang, Sumatera Utara 33 orang, Sulawesi Selatan 30 orang lebih, Jakarta 21 orang, Jawa Tengah 19 orang dan Lampung 17 orang.
“Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi lahan subur jadi penyebaran dan pengembangan paham ekstremisme yang dapat berujung kepada aksi teror,” ungkapnya.
Selain itu, Umar menjelaskan dua metode kelompok ekstremis dan teroris dalam menyebarkan pemahamannya. Pertama melalui media elektronik seperti chat, media sosial, webinar, bedah buku, hoaks dengan konten SARA, provokasi kebencian dan mengangkat isu kegagalan program pemerintah.
“Berikutnya adalah metode diskusi langsung atau tatap muka yang dilaksanakan secara terbatas, kemudian pengaruh komunitas atau kalangan terdekat lingkungan tempat tinggal, seperti keluarga, lingkungan kerja, sekolah, organisasi, aktivitas keagamaan, hobi, dan sebagainya,” tandasnya. (wol/merdeka/ril/data3)
Discussion about this post