LHOKSEUMAWE, Waspada.co.id – PT Perta Arun Gas (PAG) membantah tudingan masyarakat atas dugaan telah membuang limbah di sekitaran pabrik, tepatnya di Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Aceh.
Pjs Manajer HSE PT PAG, Zulfikar menjelaskan, kotoran yang dibuang tersebut bukan limbah pabrik, tetapi sisa kotoran air di bak besar tempat yang difungsikan untuk penangananan kebakaran, kebocoran pipa dan tangki meledak.
“Air dalam bak itu digunakan untuk mengatasi kebakaran, bak itu sudah ada semasa PT Arun dibangun. Air yang sudah tertampung dalam bak selama 5 tahun terdapat endapan lumpur, makanya kami bersihkan. Jadi, yang kami buang itu bukan limbah, tapi tanah sisa dari bak tersebut,” jelasnya, di hadapan wartawan dan pihak BLHK, di Lhokseumawe, Selasa (4/1).
Kabid Analisis Dampak Lingkungan dan Wasdal BLHK Lhokseumawe, Lindayani mengatakan, kotoran tersebut setelah mereka cek adalah kotoran tanah yang mengendap di bak milik PT PAG. Kotoran tanah tersebut tidak tercemar di masyarakat, karena tidak mengandung aroma bau tidak sedap.
“Yang jelas, itu hanya kotoran lumpur. Seperti kita masak air, sudah pasti kotoran dalam air akan mengendap turun. Apalagi air di bak itu sudah bertahun-tahun tidak dibersihkan, wajar saja kotoran itu mengendap dan dibersihkan untuk dibuang,” ungkap Lindayani.
Untuk memastikan mengenai kotoran itu, Lindayani mengaku, sudah turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran kotoran itu bersama dengan Camat Muara Satu, Taruna Putra Setya, serta PT PAG dan rombongan beberapa wartawan.
“Yang pasti, kotoran itu bukan limbah. Tapi itu adalah kotoran lumpur, karena kita sudah sama-sama mengecek ke lokasi untuk memastikan kotoran itu adalah tanah lumpur,” pungkasnya. (wol/adlin/data3)
editor : FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post