• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

Soal Gugatan Keterbukaan Informasi Publik, DPM Tidak Merasa Dirugikan

Senin, 2022/01/24 16:35
in Ekonomi dan Bisnis, Warta
A A
0
Soal Gugatan Kertebukaan Informasi Publik, DPM Tidak Merasa Dirugikan

Soal Gugatan Kertebukaan Informasi Publik, DPM Tidak Merasa Dirugikan - Ilustrasi/istimewa

33
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Manager Eksternal PT Dairi Prima Mineral (DPM,) Holy Nurrachman menanggapi santai soal adanya gugatan masyarakat mengenai salinan Kontrak Karya dan Status Operasi Produksi terbaru pertambangan DPM.

Salah satu gugatan sengketa informasi yang dikabulkan KIP adalah yang diajukan oleh Serli Siahaan, warga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara kepada termohon Kementerian ESDM.

RelatedPosts

Miyabi

Miyabi Hadiri Gala Dinner di Jakarta, MUI: Tidak Ada Manfaatnya!

Kamis, 2022/05/19 23:01
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani

Jokowi Setuju Kenaikan Tarif Listrik Kelas Atas

Kamis, 2022/05/19 17:18
Menko Airlangga Bertemu dengan Menkeu Singapura

Menko Airlangga Bertemu dengan Menkeu Singapura

Kamis, 2022/05/19 17:05

Objek yang disengketakan adalah salinan dokumen Kontrak Karya Hasil Renegosiasi Terbaru dan Salinan SK Kontrak Karya Nomor 272.K/30/D/DJB/2018 beserta dokumen pendukungnya milik PT. Dairi Prima Mineral.

Holy menilai gugatan masyarakat kepada Kementerian ESDM sebagai termohon justru akan membuat kinerja perusahaan semakin baik kedepannya dalam pengelolaan pertambangan. Karena kata dia, informasi mengenai Kontrak Karya antara pemerintah dengan perusahaan akan terbuka ke publik.

“Saya kira DPM tidak terganggu dengan putusan tersebut. Perlu kami sampaikan, bahwa putusan ini justru akan membuat kinerja perusahaan semakin baik kedepannya. Saya perlu jelaskan, bagi kami tidak ada masalah kalau misalnya gugatan itu dimenangkan oleh Pemohon. Kami tentu akan mengikuti pemerintah bagaimana arahan terhadap kami tentang keterbukaan informasi publik tersebut,” tuturnya, Senin (24/1).

“Mau dibuka atau tidak dibuka itu tidak ada masalah bagi DPM. Kalau misalnya perjanjian itu menjadi domain publik tidak ada masalah. DPM juga tidak dirugikan. Perlu diketahui juga bahwa masih ada kesempatan bagi pemerintah untuk tidak menerima putusan tersebut dalam 14 hari kerja setelah keputusan KIP tersebut, tapi kita tunggu saja,” katanya lagi.

Ia pun memastikan tidak mungkin PT DPM ditutup gara-gara Salinan Kontrak Karya tersebut dibuka ke publik. Karena Putusan KIP tidak memiliki kapasitas untuk penutupan tambang.

“Saya perlu jelaskan yang dibuka itu hanya perjanjiannya saja, bukan berarti operasi pertambangan dihentikan,” jelasnya.

“Nggak ah, itu keterbukaan informasi publik, kalau kontrak karya itu dibuka kepada masyarakat berarti kan bisa dipelajari, nah kemudian masyarakat bisa membantu pemerintah dalam mengawasi dan memberikan pembinaan kepada DPM. Kan perusahaan ini dibina dan diawasi oleh pemerintah. Kalau misalnya DPM melakukan kesalahan, pemerintah kan bisa tegur,” katanya.

Ditambahkannya, bahwa Pemohon ini adalah bukan para pihak yang terlibat dalam Kontrak Karya. Dikatakannya perjanjian Kontrak Karya itu antara pemerintah dan perusahaan.

“Kalau perusahaan ada melakukan pelanggaran, maka jangan masyarakat yang menegur perusahaan, tetapi mereka bisa sampaikan kepada pemerintah. Kalau bicara rakyat, perusahaan itu juga rakyat. Kalau ada yang ingin disampaikan, sampaikanlah kepada pemerintah,” jelasnya.

Untuk itu, Holy menjelaskan bahwa gugatan informasi tersebut tidak berpengaruh soal keberadaan perusahaan.

“Jadi tidak ada masalah itu. Kalau tujuannya baik tentu tidak ada masalah bagi perusahaan,” tandasnya. (wol/eko/d2)

Tags: DairiHoly Nurrachmankementerian esdmManager Eksternal PT Dairi Prima Mineral (DPM)tambangTerkini dan Terbaru 2022
Previous Post

Kurir Ganja dan Ekstasi Diganjar 13 Tahun Penjara

Next Post

Kecamatan Medan Amplas Sediakan WhatsApp Center

Related Posts

Miyabi
Fokus Redaksi

Miyabi Hadiri Gala Dinner di Jakarta, MUI: Tidak Ada Manfaatnya!

Kamis, 2022/05/19 23:01
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Ekonomi dan Bisnis

Jokowi Setuju Kenaikan Tarif Listrik Kelas Atas

Kamis, 2022/05/19 17:18
Menko Airlangga Bertemu dengan Menkeu Singapura
Ekonomi dan Bisnis

Menko Airlangga Bertemu dengan Menkeu Singapura

Kamis, 2022/05/19 17:05
Mendag: Waktunya Manfaatkan dan Tingkatkan Relevansi ASEAN
Ekonomi dan Bisnis

Mendag: Waktunya Manfaatkan dan Tingkatkan Relevansi ASEAN

Kamis, 2022/05/19 16:30
Sinergi PLN UP3 Rantau Prapat, Kejaksaan Negeri Rantau Prapat Dukung Penerapan GCG
Ekonomi dan Bisnis

Sinergi PLN UP3 Rantau Prapat, Kejaksaan Negeri Rantau Prapat Dukung Penerapan GCG

Kamis, 2022/05/19 15:57
IHSG Berbalik Arah Parkir di Zona Hijau di Perdagangan Sesi I
Ekonomi dan Bisnis

IHSG Berbalik Arah Parkir di Zona Hijau di Perdagangan Sesi I

Kamis, 2022/05/19 15:06
Next Post
Kecamatan Medan Amplas Sediakan WhatsApp Center

Kecamatan Medan Amplas Sediakan WhatsApp Center

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Raffi Ahmad dan Asisten Selfie Berduaan di Tengah Malam, Mimi Bayuh Panggil Papa

    Raffi Ahmad dan Asisten Selfie Berduaan di Tengah Malam, Mimi Bayuh Panggil Papa

    11064 shares
    Share 4426 Tweet 2766
  • Foto Paha Raffi Ahmad Dipegang Mesra Mimi Bayuh di Helikopter, Warganet: Buang saja Raffi!

    8428 shares
    Share 3371 Tweet 2107
  • Alhamdulillah… Jessica Mila Berhijab, Belajar Sholat dan Ngaji Demi Mengejar Surga

    6896 shares
    Share 2758 Tweet 1724
  • Heboh! Andhika Pratama Disebut Sugar Daddy Chandrika Chika, Ussy Beri Jawaban Tegas!

    6018 shares
    Share 2407 Tweet 1505
  • Disebut Sugar Daddy Chandrika Chika, Akun Instagram Andhika Pratama Diserbu Netizen

    4159 shares
    Share 1664 Tweet 1040

Recent News

Miyabi Bakal Adu Kekuatan dengan Vicky Prasetyo Jika ke Jakarta

Maria Ozawa Bakal Adu Kekuatan dengan Vicky Prasetyo Jika ke Jakarta

Jumat, 2022/05/20 04:01
Nama Bayi Perempuan yang Berasal dari Alquran

Nama Bayi Perempuan yang Berasal dari Alquran

Jumat, 2022/05/20 03:31
Nama Bayi Laki-laki Bermakna Makmur dan Sejahtera

Nama Bayi Laki-laki Bermakna Makmur dan Sejahtera

Jumat, 2022/05/20 03:27
ARSENAL

Paduan Elemen Retro dan Modern Jersey Kandang Arsenal

Jumat, 2022/05/20 03:00
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Miyabi Bakal Adu Kekuatan dengan Vicky Prasetyo Jika ke Jakarta

Maria Ozawa Bakal Adu Kekuatan dengan Vicky Prasetyo Jika ke Jakarta

20 Mei 2022
Nama Bayi Perempuan yang Berasal dari Alquran

Nama Bayi Perempuan yang Berasal dari Alquran

20 Mei 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.